Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, menyebut saat ini memiliki kurang lebih 26 dokter spesialis untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari.

Dokter spesialis di RSUD Yowari antara lain spesialis anak, kandungan, bedah, penyakit dalam, saraf, patalogi klinik, gizi klinik, paru-paru, THT, jantung, saraf, dan anastesi.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura Edward Sihotang di Sentani, Kamis, mengatakan sumber daya manusia dokter spesialis di RSUD Yowari cukup memadai dalam memberikan pelayanan kesehatan.

“Tenaga dokter spesialis cukup memadai, meskipun jumlahnya hanya satu tetapi dapat membantu menyelesaikan penyakit khusus yang ada di Kabupaten Jayapura,” katanya.

Menurut Edward, dari 26 dokter spesialis yang ada saat ini, 21 diantaranya telah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan limanya masih tenaga kontrak daerah.

“Dukungan terhadap tenaga dokter spesialis ini supaya pelayanan atau tindakan medis yang sifatnya spesialistik tidak perlu dirujuk ke rumah sakit provinsi ataupun keluar Papua, tetapi diselesaikan di Jayapura,” ujarnya.

Dia menjelaskan dalam tahun ini ada penambahan dokter spesialis yang telah diangkat menjadi ASN, dimana awalnya 16 orang, bertambah menjadi 21 orang dengan lima orang tenaga kontrak daerah.

“Bertambah tenaga dokter spesialis untuk menguatkan pelayanan di RSUD Yowari yang merupakan rumah sakit penyangga atau rumah sakit regional bagi pasien rujukan dari Kabupaten Sarmi, Keerom, maupun Provinsi Papua Pegunungan,” katanya.

Dia menambahkan kehadiran dokter spesialis sangat penting untuk bisa melakukan pelayanan kesehatan bersifat rujukan atau spesialistik sehingga kasus-kasus yang ada di Kabupaten Jayapura dengan didukung sarana-prasarana bisa diselesaikan di sini tanpa harus dirujuk ke rumah sakit provinsi atau keluar daerah.

“Kami optimis dengan tenaga dokter spesialis dan didukung sarana-prasarana maka kebutuhan layanan kesehatan dapat optimal dilakukan di sini,” ujarnya.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024