KPU Mimika perketat pengawasan TPS antisipasi penyalahgunaan NIK
Selasa, 27 Agustus 2024 19:18 WIB
Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Mimika Budiono. ANTARA/Agustina Estevani Janggo
Timika (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, memperketat pengawasan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Mimika Budiono di Timika, Selasa, mengatakan pihaknya akan memperketat jajarannya pada saat pencoblosan di TPS.
"Kita akan tegaskan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk lebih tegas ketika menjalankan aturan di lapangan," katanya.
Menurut dia, sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan NIK pemilih lain maka pada saat pencoblosan pihaknya akan memperketat dan memperkuat jajaran pada tingkat TPS dan KPPS yang bertugas.
"KPPS memang harus tegas pada saat pemilihan, pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) akan ditempelkan di depan TPS," ujarnya.
Dia menjelaskan KPPS harus sandingkan KTP pemilih dengan DPT, sehingga harus sesuai, jika pemilih tidak terdaftar tetapi KTP sesuai wilayah maka dapat memilih.
"Kami berharap Bawaslu juga ikut berperan mengawasi hal-hal seperti ini, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih di Kabupaten Mimika pada saat pilkada," katanya lagi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Frans Wetipo menambahkan bahwa terkait pengawasan akan terus dilakukan pada saat pemilihan kepala daerah, dan memastikan bahwa pemilih yang melakukan pencoblosan telah terdaftar dalam DPT.
"Yang jelas kita melakukan pengawasan setelah penetapan DPT, kemudian di TPS dan tentunya dilakukan sesuai aturan, yang mana pemilih yang berhak mencoblos yakni memiliki KTP sesuai TPS," katanya.
Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Mimika Budiono di Timika, Selasa, mengatakan pihaknya akan memperketat jajarannya pada saat pencoblosan di TPS.
"Kita akan tegaskan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk lebih tegas ketika menjalankan aturan di lapangan," katanya.
Menurut dia, sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan NIK pemilih lain maka pada saat pencoblosan pihaknya akan memperketat dan memperkuat jajaran pada tingkat TPS dan KPPS yang bertugas.
"KPPS memang harus tegas pada saat pemilihan, pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) akan ditempelkan di depan TPS," ujarnya.
Dia menjelaskan KPPS harus sandingkan KTP pemilih dengan DPT, sehingga harus sesuai, jika pemilih tidak terdaftar tetapi KTP sesuai wilayah maka dapat memilih.
"Kami berharap Bawaslu juga ikut berperan mengawasi hal-hal seperti ini, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih di Kabupaten Mimika pada saat pilkada," katanya lagi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Frans Wetipo menambahkan bahwa terkait pengawasan akan terus dilakukan pada saat pemilihan kepala daerah, dan memastikan bahwa pemilih yang melakukan pencoblosan telah terdaftar dalam DPT.
"Yang jelas kita melakukan pengawasan setelah penetapan DPT, kemudian di TPS dan tentunya dilakukan sesuai aturan, yang mana pemilih yang berhak mencoblos yakni memiliki KTP sesuai TPS," katanya.
Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disdukcapil Biak Numfor perketat pengawasan NIK warga jelang Pilkada Serentak
28 August 2024 11:21 WIB, 2024
DJP Papua Papua Barat Maluku sebut pemadanan NIK-NPWP mencapai 81 persen
04 July 2024 11:18 WIB, 2024
BPJS Kesehatan pastikan pelayanan Puskesmas Abepura menggunakan NIK/KTP
23 February 2023 11:59 WIB, 2023
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
BBPJN tangani longsor di ruas Jalan Trans Papua segmen Yetti-Senggi-Mamberamo
26 April 2026 17:48 WIB
Gubernur sebut program rehabilitasi RTLH tingkatkan kualitas hidup warga Papua
17 April 2026 8:48 WIB
Pemkot Jayapura harap partai politik penerima dana hibah tingkatkan kualitas demokrasi
15 April 2026 10:52 WIB