Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Provinsi Papua menyiapkan tim pengawasan pemutakhiran data pemilih, hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kerap terjadi pada saat pemilihan.
Anggota Bawaslu Papua Yamta Kebelen di Jayapura, Kamis, mengatakan tim pengawas tersebut ada mulai dari tingkat distrik hingga ke kabupaten kota di mana ini merupakan upaya dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan hak pilih.
"Persoalan daftar pemilih yang kerap dijumpai di pemilu ataupun pemilihan kepala daerah dinilai berakar pada data kependudukan yang belum tercatat dengan baik oleh karena itu kami berharap dengan pembentukan tim tersebut permasalahan tersebut tidak terjadi," katanya.
Menurut Yamta, oleh karena itu, penyusunan daftar pemilih tidak bisa lagi hanya bertumpu pada data kependudukan dan dilakukan secara periodik atau menjelang pemilu.
"Untuk itu kami melakukan analisa bersama tim terkait NIK agar tidak ada lagi permasalahan tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan dan terkait dengan data berapa jumlahnya pihaknya belum menerima sehingga harus menunggu dari Kabupaten kota karena mereka baru mengumpulkan di tingkat distrik.
"Harapan harapan kami dua atau tiga hari ini selesai dan terkumpul dengan baik hanya saja yang di dapatkan nama dan alamat tidak ada NIK," katanya.
Dia menambahkan hal ini dikarenakan adanya undang-undang perlindungan data sehingga yang di dapatkan bawaslu dari BPS oleh sebab itu pada pemilihan kali ini pihaknya akan memperketat lagi pengawasan agar hal-hal tersebut tidak terjadi.
"Oleh karena itu, kami sebagai penyelenggara baik kpu dan bawaslu memohon kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan sesuatu yang janggal terkait data,” ujarnya.