Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menerima penghargaan pendaftaran tanah ulayat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.
Penghargaan itu diberikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI Agus Harimurti Yudhoyono yang diterima Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa dalam acara International Meeting On Best Practices Of Ulayat Land Registration In Indonesia And Asean Countries.
Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani, Jumat, mengatakan ini merupakan tonggak sejarah baru bagaimana pemerintah mengakui keberadaan masyarakat adat melalui pemberian sertifikat.
“Ini semua dapat terlaksana karena upaya terus-menerus yang dilakukan oleh Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Kabupaten Jayapura dalam memfasilitasi masyarakat adat untuk mengakomodasi semua hak-hak mereka,” katanya.
Menurut Semuel, pemerintah sangat memberikan perhatian kepada masyarakat adat di seluruh Indonesia termasuk di Papua.
“Pengakuan negara itu makanya tanah-tanah ulayat yang tidak memiliki dokumen langsung memperoleh sertifikat yang diberikan oleh negara melalui Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dengan telah disertifikatkannya tanah-tanah komunal maka masyarakat adat memperoleh banyak manfaatnya.
“Tanah bersertifikat itu bisa digunakan untuk berinvestasi jangka pendek maupun panjang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat di 139 kampung dan lima kelurahan Kabupaten Jayapura,” katanya.
Dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama masyarakat hukum adat di Kabupaten Jayapura yang bersedia tanah-tanah komunal diberikan sertifikat oleh negara.
“Kami berharap tanah komunal lain yang belum disertifikatkan supaya segera dibuatkan sehingga memiliki kekuatan hukum dan bisa digunakan dalam berbagai aspek sosial maupun ekonomi,” ujarnya.
Kabupaten Jayapura satu-satunya daerah di Tanah Papua yang sudah mendaftarkan tanah hak ulayat masyarakat hukum adat dan telah diakui oleh negara dalam bentuk sertifikat tanah ulayat/HPL, yaitu masyarakat adat Sawoi Distrik Kemtuk Gresi pada 17 Oktober 2023 yang digagas oleh GTMA Kabupaten Jayapura.
Penghargaan itu diberikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI Agus Harimurti Yudhoyono yang diterima Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa dalam acara International Meeting On Best Practices Of Ulayat Land Registration In Indonesia And Asean Countries.
Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani, Jumat, mengatakan ini merupakan tonggak sejarah baru bagaimana pemerintah mengakui keberadaan masyarakat adat melalui pemberian sertifikat.
“Ini semua dapat terlaksana karena upaya terus-menerus yang dilakukan oleh Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Kabupaten Jayapura dalam memfasilitasi masyarakat adat untuk mengakomodasi semua hak-hak mereka,” katanya.
Menurut Semuel, pemerintah sangat memberikan perhatian kepada masyarakat adat di seluruh Indonesia termasuk di Papua.
“Pengakuan negara itu makanya tanah-tanah ulayat yang tidak memiliki dokumen langsung memperoleh sertifikat yang diberikan oleh negara melalui Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dengan telah disertifikatkannya tanah-tanah komunal maka masyarakat adat memperoleh banyak manfaatnya.
“Tanah bersertifikat itu bisa digunakan untuk berinvestasi jangka pendek maupun panjang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat di 139 kampung dan lima kelurahan Kabupaten Jayapura,” katanya.
Dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama masyarakat hukum adat di Kabupaten Jayapura yang bersedia tanah-tanah komunal diberikan sertifikat oleh negara.
“Kami berharap tanah komunal lain yang belum disertifikatkan supaya segera dibuatkan sehingga memiliki kekuatan hukum dan bisa digunakan dalam berbagai aspek sosial maupun ekonomi,” ujarnya.
Kabupaten Jayapura satu-satunya daerah di Tanah Papua yang sudah mendaftarkan tanah hak ulayat masyarakat hukum adat dan telah diakui oleh negara dalam bentuk sertifikat tanah ulayat/HPL, yaitu masyarakat adat Sawoi Distrik Kemtuk Gresi pada 17 Oktober 2023 yang digagas oleh GTMA Kabupaten Jayapura.