Sentani (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Papua menyatakan kajian lingkungan hidup strategis atau KLHS menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

RPJPD 2025-2045 telah dibahas oleh DPRD Kabupaten Jayapura dan telah diserahkan ke pemerintah daerah setempat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jayapura Parson Horota di Sentani, Senin, mengatakan sebelum merencanakan RPJPD, pihaknya mengawali dengan membahas KLHS.

“Tujuannya apa, supaya dalam merancang tata ruang Kabupaten Jayapura selama 20 tahun ke depan, KLHS menjadi aspek penting, sehingga daerah ini berkembang baik, tetapi lingkungan tetap dinomorsatukan,” katanya.

Menurut Horota, dalam peraturan penataan ruang, KLHS menjadi hal utama yang harus dipertimbangkan, sehingga daerah berkembang, tetapi tidak ada masalah lingkungan yang terjadi.

“Banjir yang sering terjadi di Kabupaten Jayapura dan longsor merupakan hal yang harus menjadi catatan penting supaya dalam rencana pembangunan ke depan bisa melihat hal ini supaya masalah lingkungan tidak terjadi,” ujarnya.

Dia menjelaskan wilayah pantai, rawa, lembah, dataran rendah, perbukitan dan wilayah pegunungan di Kabupaten Jayapura memiliki cara berbeda dalam rangka melakukan upaya penyelamatan lingkungan menuju pembangunan lestari.

“Kenapa kami sampaikan ini, supaya hal ini menjadi patokan bagi kepala daerah selanjutnya dalam menyusun program strategis selama lima tahun ke depan,” katanya.

Dia menambahkan aspek lingkungan harus dinomorwahitkan dalam penyusunan program pemerintah daerah ke depan. “Harapan kami supaya tidak terjadi bencana, seperti banjir, longsor yang menimpa perumahan penduduk Kabupaten Jayapura," ujarnya.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024