Sentani (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura meningkatkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan wartawan dan masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zakarias SY Rumbewas di Sentani Selasa, mengatakan pengawasan partisipatif sangat penting dengan melihat semua pihak dalam mengawasi jalannnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024.
“Pengawasan partisipatif dimaksudkan untuk menyampaikan pesan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada dan masyarakat bahwa proses atau tahapan Pilkada ini harus berjalan baik sehingga tidak terjadi permasalahan,” katanya.
Menurut Zakarias, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri melainkan membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan.
“Kami mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapannya sehingga tidak terjadi kecurangan dalam setiap tahapan Pilkada,” ujarnya.
Dia menjelaskan keterlibatan masyarakat dalam pengawalan suara tidak sekadar datang dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada bawaslu sehingga dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
“Sesuai perintah undang-undang kami akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, dimana ketika terjadi kecurangan, maka akan diproses sesuai dengan mekanisme dan bukti-bukti yang ada,” katanya.
Dia mengharapkan kepada pengawas pemilihan desa (ppd) dan panitia pemungutan suara (pps) supaya bekerja sesuai dengan aturan sehingga tidak terjadi masalah atau dugaan kecurangan.
“Kami berharap Pilkada di Kabupaten Jayapura berlangsung aman, adil dan lancar tanpa adanya sengketa sehingga penetapan bupati dan wakil bupati terpilih 2024-2029 segera berlangsung dan roda pemerintahan terus berjalan,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zakarias SY Rumbewas di Sentani Selasa, mengatakan pengawasan partisipatif sangat penting dengan melihat semua pihak dalam mengawasi jalannnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024.
“Pengawasan partisipatif dimaksudkan untuk menyampaikan pesan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada dan masyarakat bahwa proses atau tahapan Pilkada ini harus berjalan baik sehingga tidak terjadi permasalahan,” katanya.
Menurut Zakarias, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri melainkan membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan.
“Kami mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapannya sehingga tidak terjadi kecurangan dalam setiap tahapan Pilkada,” ujarnya.
Dia menjelaskan keterlibatan masyarakat dalam pengawalan suara tidak sekadar datang dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada bawaslu sehingga dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
“Sesuai perintah undang-undang kami akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, dimana ketika terjadi kecurangan, maka akan diproses sesuai dengan mekanisme dan bukti-bukti yang ada,” katanya.
Dia mengharapkan kepada pengawas pemilihan desa (ppd) dan panitia pemungutan suara (pps) supaya bekerja sesuai dengan aturan sehingga tidak terjadi masalah atau dugaan kecurangan.
“Kami berharap Pilkada di Kabupaten Jayapura berlangsung aman, adil dan lancar tanpa adanya sengketa sehingga penetapan bupati dan wakil bupati terpilih 2024-2029 segera berlangsung dan roda pemerintahan terus berjalan,” ujarnya.