Biak (ANTARA) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek ketersediaan dan harga bahan pokok di tingkat distributor dan pasar swalayan.
Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Otto Wanggai seusai melakukan sidak mengatakan secara umum ketersediaan bahan pokok dimiliki distributor cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hanya saja untuk harga cabai rawit dijual Rp70 ribu, lanjut Wanggai, masih di atas harga nasional sebesar Rp57 ribu/kg.
Sedangkan telur ayam terjadi kenaikan, menurut Wanggai, dari biasanya dijual Rp65 ribu-Rp70 ribu/rak naik menjadi Rp85 ribu/rak. Satu rak berisi 30 butir telur.
"Karena kenaikan ini menyebabkan Biak terjadi inflasi 2,0 dan di atas target nasional 1,7 persen," katanya.
Wanggai berharap pemasok bahan pokok tidak melakukan penimbunan barang dengan alasan apapun karena ini untuk kepentingan masyarakat.
Wanggai menegaskan Pemkab Biak Numfor akan memberikan sanksi tegas jika mendapatkan bukti para distributor melakukan penimbunan.
"Ya Pemkab Biak Numfor lewat organisasi perangkat daerah siap meningkatkan pengawasan," harapnya.
Sementara itu, Kadis Perindustrian dan Perdamaian Yubelius Usior memastikan distribusi bahan pokok lancar sehingga mendukung program pemerintah mengendalikan inflasi daerah.
"Pemasok bahan pokok masih menyimpan ketersediaan stok di gudang sebagai antisipasi menjaga kebutuhan masyarakat di Biak Numfor," harapnya.
Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Otto Wanggai seusai melakukan sidak mengatakan secara umum ketersediaan bahan pokok dimiliki distributor cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hanya saja untuk harga cabai rawit dijual Rp70 ribu, lanjut Wanggai, masih di atas harga nasional sebesar Rp57 ribu/kg.
Sedangkan telur ayam terjadi kenaikan, menurut Wanggai, dari biasanya dijual Rp65 ribu-Rp70 ribu/rak naik menjadi Rp85 ribu/rak. Satu rak berisi 30 butir telur.
"Karena kenaikan ini menyebabkan Biak terjadi inflasi 2,0 dan di atas target nasional 1,7 persen," katanya.
Wanggai berharap pemasok bahan pokok tidak melakukan penimbunan barang dengan alasan apapun karena ini untuk kepentingan masyarakat.
Wanggai menegaskan Pemkab Biak Numfor akan memberikan sanksi tegas jika mendapatkan bukti para distributor melakukan penimbunan.
"Ya Pemkab Biak Numfor lewat organisasi perangkat daerah siap meningkatkan pengawasan," harapnya.
Sementara itu, Kadis Perindustrian dan Perdamaian Yubelius Usior memastikan distribusi bahan pokok lancar sehingga mendukung program pemerintah mengendalikan inflasi daerah.
"Pemasok bahan pokok masih menyimpan ketersediaan stok di gudang sebagai antisipasi menjaga kebutuhan masyarakat di Biak Numfor," harapnya.