Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua meminta lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak menjadi pelopor ketaatan hukum di lingkungan masyarakat setempat.
"Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sangat berharap setelah lulus menjadi sarjana hukum dan magister hukum dapat meningkatkan kompetensi diri, keluarga, dan almamater," kata Asisten 1 Setda Biak Semuel Rumaikeuw mewakili Penjabat Bupati pada wisuda 40 sarjana dan 18 magister hukum STIH Biak, Rabu.
Diakuinya wisuda lulusan perguruan tinggi menyandang status sarjana dan magister hukum merupakan proses hasil pendidikan yang dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah.
Dia berharap ilmu diperoleh di masa kuliah bisa diaplikasikan dalam kehidupan di masyarakat.
Kepada sivitas akademika STIH Biak, menurut Semuel, pemda mengucapkan terima kasih atas dedikasinya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang ilmu hukum.
Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Papua-Papua Barat Dr Sueriel S. Mofu berharap STIH terus meningkatkan kualitas lembaga dan lulusan untuk menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang unggul di bidang ilmu hukum.
"Output lulusan STIH Biak diharapkan bisa menjadi sumber daya manusia orang asli Papua yang berkualitas dan memiliki kompetensi diri di bidang ilmu hukum," ujarnya.
Sementara itu, Ketua STIH Biak Dr Muslim Lobubun, MH mengatakan lulusan STIH Biak harus menjadi teladan dalam melakukan berbagai peraturan hukum yang berlaku.
STIH Biak, menurut Muslim, hingga saat ini terus melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
"Sebagai alumni STIH para lulusan sarjana dan magister hukum wajib menjaga nama baik almamater saat berada di tengah masyarakat," katanya.
"Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sangat berharap setelah lulus menjadi sarjana hukum dan magister hukum dapat meningkatkan kompetensi diri, keluarga, dan almamater," kata Asisten 1 Setda Biak Semuel Rumaikeuw mewakili Penjabat Bupati pada wisuda 40 sarjana dan 18 magister hukum STIH Biak, Rabu.
Diakuinya wisuda lulusan perguruan tinggi menyandang status sarjana dan magister hukum merupakan proses hasil pendidikan yang dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah.
Dia berharap ilmu diperoleh di masa kuliah bisa diaplikasikan dalam kehidupan di masyarakat.
Kepada sivitas akademika STIH Biak, menurut Semuel, pemda mengucapkan terima kasih atas dedikasinya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang ilmu hukum.
Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Papua-Papua Barat Dr Sueriel S. Mofu berharap STIH terus meningkatkan kualitas lembaga dan lulusan untuk menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang unggul di bidang ilmu hukum.
"Output lulusan STIH Biak diharapkan bisa menjadi sumber daya manusia orang asli Papua yang berkualitas dan memiliki kompetensi diri di bidang ilmu hukum," ujarnya.
Sementara itu, Ketua STIH Biak Dr Muslim Lobubun, MH mengatakan lulusan STIH Biak harus menjadi teladan dalam melakukan berbagai peraturan hukum yang berlaku.
STIH Biak, menurut Muslim, hingga saat ini terus melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
"Sebagai alumni STIH para lulusan sarjana dan magister hukum wajib menjaga nama baik almamater saat berada di tengah masyarakat," katanya.