Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua masih menunggu penetapan enam calon anggota DPR Kabupaten (DPRK) terpilih Biak Numfor jalur pengangkatan otonomi khusus untuk orang asli Papua (OAP).
"Jika hasil penetapan enam calon anggota DPRK jalur otsus Papua dari panitia seleksi sudah tuntas maka harus segera dipublikasikan kepada masyarakat," ujar Asisten 1 Sekretaris Daerah Biak Numfor Semuel Rumaikeuw di Biak, Rabu.
Ia berharap, proses seleksi anggota DPRK Biak Numfor jalur otsus bisa disegerakan sehingga bagi yang terpilih dapat dilantik diambil sumpahnya sebagai wakil rakyat.
Keberadaan enam anggota DPRK dari perwakilan masyarakat adat, lanjut dia, diharapkan bisa segera terpilih sehingga bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Semuel mengatakan, pihak panitia seleksi untuk memperhatikan deadline waktu pemilihan sehingga hasilnya dapat diumumkan kepada masyarakat.
Semuel mengatakan, setelah proses pemilihan dan pengajuan SK Gubernur terpilih hingga dilantik sebagai wakil rakyat DPRK yang bertugas melakukan pengawasan, hak budgeting dan hak legislasi.
"Harapan Pemkab Biak Numfor proses penetapan calon terpilih anggota DPRK bisa dilakukan sehingga selanjutnya pengajuan SK ke Gubernur Papua dan pelantikan pengangkatan dan pengucapan sumpah janji anggota terpilih," harap Semuel.
Pengangkatan anggota DPRK Biak Numfor periode 2024-2029 dari perwakilan orang asli Papua merupakan amanah UU No 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua.