Jayapura (ANTARA) -
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua memprediksikan kebutuhan uang tunai di triwulan IV 2024 mencapai Rp7,56 triliun yang mana terdiri dari Rp7,41 triliun Uang Pecahan Besar (UPB) dan Rp153,5 miliar Uang Pecahan Kecil (UPK).
 
Deputi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Tommy Andreas di Jayapura, Senin, mengatakan kebutuhan uang tunai di triwulan IV ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp4,7 triliun.
 
"Prediksi kenaikan kebutuhan uang tunai di triwulan IV ini selain adanya momen hari raya Natal dan tahun baru namun ada juga pelaksanaan Pilkada serentak," katanya.
 
Menurut Tommy, pihaknya memprediksi selama pelaksanaan pesta demokrasi akan mendorong perekonomian daerah yang lebih baik hal ini di karena ada peningkatan permintaan pada beberapa sektor seperti jasa, perdagangan, akomodasi dan transportasi.
 
"Dengan adanya Pilkada dampak perekonomian dipastikan akan lancar dan aman sehingga memberi efek positif pada perekonomian,"ujarnya.
 
Dia menjelaskan meski begitu pihaknya berharap pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) agar terus memperkuat sinergi dan kolaborasi guna mengantisipasi terjadinya lonjakan harga pada masa Pilkada.
 
"Yang mana melalui implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), seperti gerakan pasar murah, rakor dan High-Level Meeting (HLM), dan optimalisasi KAD intra dan antar Papua, pemberian bantuan, serta fasilitasi capacity building untuk berbagai pemangku kepentingan terkait," katanya.
 
Dia menambahkan selain itu juga perlu adanya strategi pengendalian inflasi yang mana tidak lepas dari strategi keterjangkauan harga, menjaga Ketersediaan pasokan, menjamin Kelancaran distribusi, dan meningkatkan Komunikasi yang efektif.
 
"Dan selain itu juga faktor keamanan juga menjadi salah satu hal utama dalam menjaga stabilitas harga di wilayah Papua," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI Papua prediksi kebutuhan uang tunai di triwulan IV capai Rp7,56 triliun

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024