Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggelar monitoring dan evaluasi implementasi Otonomi Khusus (Otsus) yang merupakan tindak lanjut pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 107 tahun 2021 tentang Penerimaan, pengelolaan, pengawasan dan rencana induk percepatan pembangunan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Yohanes Walilo di Jayapura, Selasa, mengatakan untuk itu workshop, monitoring dan evaluasi tersebut merupakan langkah strategis guna memastikan bahwa implementasi Otsus berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Papua.
"Kami menyadari bahwa Otsus merupakan peluang besar bagi semua untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di daerah, oleh karena itu monitoring dan evaluasi ini harus dilakukan," katanya.
Menurut Walilo, untuk itu melalui kegiatan tersebut bakal membahas berbagai aspek terkait penerimaan Otonomi Khusus, termasuk pengelolaan sumber daya, mekanisme pengawasan, serta strategi percepatan pembangunan.
"Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam monitoring dan evaluasi dapat berkontribusi aktif pada diskusi serta berbagi pengalaman dan memberikan masukan yang konstruktif," ujarnya.
Dia menjelaskan dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan maka dapat mengoptimalkan potensi yang ada.
"Dan memastikan bahwa Otonomi Khusus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua," katanya.
Dia mengajak untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi serta keyakinan dengan komitmen bersama.
"Dengan begitu dapat mewujudkan Papua yang lebih sejahtera dan berkeadilan," ujarnya lagi.*