Kota Jayapura (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Papua, mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) setempat hingga 23 Oktober 2024 mencapai 80,49 persen atau Rp215 miliar dari total target 2024 sebesar Rp267 miliar.
"Khusus PAD Kota Jayapura kami berharap hingga akhir 2024 bisa melewati target yang ditetapkan," kata Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Wanggai di Jayapura, Kamis.
Menurut Desi, sementara untuk realisasi belanja keuangan daerah hingga hingga 23 Oktober 2024 sebesar 65,74 persen dari total APBD Kota Jayapura Rp1,7 triliun.
Dia menjelaskan sementara itu pagu dana Otonomi Khusus (Otsus) 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura sebesar Rp181 miliar di mana untuk block grand mencapai 51 persen kemudian specific grand 74 persen dan untuk Dana Transfer Infrastruktur (DTI) berada di angka 65 persen.
"Kami berharap dengan sisa waktu ini organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola dana otsus lebih serius sehingga pekerjaan yang dilakukan tidak meninggalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang besar," ujarnya.
Dia menambahkan perhitungan dana otsus di daerah terdapat empat komponen yakni kinerja capaian keluaran di mana persentasinya 20 persen, penetapan peraturan daerah 25 persen, penyampaian rencana anggaran dan penyampaian laporan penggunaan dana otsus 20 persen.
"Sisa 35 persen merupakan besaran SILPA dan apabila SILPA kami besar maka dua tahun ke depan atau 2026 dana otsus untuk Pemkot Jayapura akan dikurangi," katanya lagi.
Terkait itu pihaknya berharap setiap OPD pengelola dana otsus agar menggenjot program dan kegiatan yang bersumber dari dana otsus.
"Khusus PAD Kota Jayapura kami berharap hingga akhir 2024 bisa melewati target yang ditetapkan," kata Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Wanggai di Jayapura, Kamis.
Menurut Desi, sementara untuk realisasi belanja keuangan daerah hingga hingga 23 Oktober 2024 sebesar 65,74 persen dari total APBD Kota Jayapura Rp1,7 triliun.
Dia menjelaskan sementara itu pagu dana Otonomi Khusus (Otsus) 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura sebesar Rp181 miliar di mana untuk block grand mencapai 51 persen kemudian specific grand 74 persen dan untuk Dana Transfer Infrastruktur (DTI) berada di angka 65 persen.
"Kami berharap dengan sisa waktu ini organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola dana otsus lebih serius sehingga pekerjaan yang dilakukan tidak meninggalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang besar," ujarnya.
Dia menambahkan perhitungan dana otsus di daerah terdapat empat komponen yakni kinerja capaian keluaran di mana persentasinya 20 persen, penetapan peraturan daerah 25 persen, penyampaian rencana anggaran dan penyampaian laporan penggunaan dana otsus 20 persen.
"Sisa 35 persen merupakan besaran SILPA dan apabila SILPA kami besar maka dua tahun ke depan atau 2026 dana otsus untuk Pemkot Jayapura akan dikurangi," katanya lagi.
Terkait itu pihaknya berharap setiap OPD pengelola dana otsus agar menggenjot program dan kegiatan yang bersumber dari dana otsus.