Jayapura (ANTARA) - Gaung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bergema hingga ke pelosok negeri, termasuk di Tanah Papua. Tanggal pemungutan suara pun tinggal tinggal menghitung hari.
Menjelang pencoblosan surat suara yang dilaksanakan serentak pada 27 November itu, di sejumlah wilayah di Papua, diprediksi bakal diwarnai riak-riak persaingan, baik antarmassa pendukung maupun kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berujung pada terjadinya gangguan keamanan.
Potensi gangguan itu sudah diperkirakan oleh Polda Papua yang wilayah hukumnya meliputi empat provinsi, setelah Provinsi Papua dimekarkan atau menjadi daerah otonomi baru (DOB).
Tiga provinsi baru yang dimekarkan sejak tanggal 30 Juni 2022 itu, yakni Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Wamena, Papua Tengah beribu kota Nabire, dan Papua Selatan beribu kota Merauke.
Dari empat wilayah hukum Polda Papua, dua provinsi di antaranya menjadi perhatian khusus karena rawan gangguan keamanan yaitu Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin mengakui saat pelaksanaan Pilkada 2024 yang masuk wilayah hukum Polda Papua--meliputi empat provinsi yakni Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan-- ada yang berpotensi mengalami gangguan kamtibmas.
Dari empat provinsi itu, dua di antaranya masuk kategori rawan hingga rawan khusus, yakni Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Dari 16 kabupaten yang berada di dua provinsi itu masuk dalam kategori rawan keamanan, baik potensi gangguan berupa pertikaian antarpendukung pasangan calon maupun gangguan keamanan dari KKB.
Sebanyak 16 kabupaten yang rawan keamanan termasuk gangguan KKB, yakni di Provinsi Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah,Tolikara, Nduga, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Provinsi Papua Tengah, yaitu Kabupaten Nabire, Paniai, Puncak, Dogiay, Deiyai, Mimika, Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak Jaya, sedangkan dua provinsi lainnya yakni Papua dan Papua Selatan relatif lebih aman dibandingkan kedua provinsi tersebut.
Dengan masuknya wilayah itu ke daerah rawan gangguan keamanan maka berbagai upaya dilakukan, dengan menempuh pendekatan kepada para tokoh baik tokoh adat, masyarakat, agama, maupun pemuda. Bersama aparat keamanan, mereka dipersiapkan menjadi garda terdepan untuk mencegah pertikaian antarpendukung.
Polda Papua juga melakukan berbagai kegiatan keagamaan seperti "Ibadah Akbar Lintas Agama" yang menghadirkan penceramah dari lintas agama.
Terkait wilayah yang rawan gangguan KKB, Kapolda Papua minta ke pemda masing-masing agar mengusulkan ke KPU untuk memindahkan TPS yang masuk kategori rawan keamanan terutama KKB.
Pemindahan itu dilakukan agar warga bisa tetap memilih tanpa diliputi ketakutan sehingga pencoblosan berlangsung dengan lancar dan aman.
Selain itu, Polda Papua juga menyiagakan anggotanya untuk mengamankan TPS -TPS dengan jumlah personel bervariasi, qtergantung kondisi wilayahnya.
Pada Pilkada 2024, tercatat sebanyak 10.417 personel Polda Papua dibantu anggota polres-polres dikerahkan mengamankan pelaksanaan pilkada termasuk pengamanan TPS, kata Irjen Pol Renwarin. Para personel tersebut tergabung dalam operasi "Mantap Praja Cartenz 2024".
Polda Papua juga meminta bantuan 1.000 personel ke Mabes Polri untuk membantu mengamankan pilkada di empat provinsi, namun hingga kini belum dipastikan berapa yang akan di-BKO-kan, kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.
Harus independen
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih (Uncen) Dr. Renida Jozelina Toroby menyatakan, untuk mewujudkan pilkada damai di Tanah Papua maka penyelenggara pilkada harus independen.
Salah satu upaya untuk mewujudkan pilkada damai di Tanah Papua adalah pihak penyelenggara pemilu harus benar-benar memperhatikan tugas dan menjalankannya secara independen dengan tidak memihak kepada partai politik serta peserta pemilu.
"Penyelenggara pemilu tidak boleh terkontaminasi dengan apa pun yang dapat mencoreng demokrasi," tegas Dr Renida.
Selain penyelenggara, peserta pemilu juga harus menghargai apa yang sudah diatur dalam perundang-undangan, termasuk UU UU Pilkada dan peraturan KPU, kampanye, dan regulasi lainnya.
Peserta harus menghargai peraturan yang mengaturnya dalam proses penyelenggaraan pilkada selaku peserta kontestasi politik ini sehingga kompleksitas permasalahan, yang biasanya menjadi sumber masalah saat pilkada, bisa diminimalisasi, bahkan dihilangkan.
Selain itu masyarakat juga harus berpartisipasi dengan mematuhi peraturan. "Bila dia pendukung salah satu calon maka tidak boleh melakukan kampanye hitam terhadap pasangan yang lain," katanya.
Masyarakat yang menjadi pendukung pasangan calon harus berada dalam rel demokrasi yang benar-benar menghargai hingga terwujudnya pilkada yang damai.
Keberhasilan pilkada itu sangat ditentukan oleh pemilih karena itu penyelenggara harus mengantisipasi agar tidak lagi terjadi pemilih pindah TPS atau tidak memilih di TPS yang ada di dekat kediamannya tanpa diketahui dan diizinkan oleh petugas.
Selain itu, pendistribusian logistik hendaknya diperhitungkan dengan tepat agar pencoblosan dapat dilakukan tepat waktu karena saat pemilihan legislatif dan pilpres sempat terjadi antrean panjang pemilih di TPS, padahal saat itu waktunya sudah habis.
Akibatnya, banyak pemilih yang tidak dapat memilih sehingga menjadi masalah, padahal keberhasilan pemilu itu ditandai dengan tingginya pemilih, kata Renida.
KPU Papua Pegunungan sudah melakukan pemetaan terkait wilayah rawan konflik dan gangguan keamanan yang disebabkan KKB saat pelaksanaan pilkada untuk mendeteksi lebih awal guna mengantisipasi berbagai hal.
"Pemetaan dilakukan guna meminimalisasi terjadinya gangguan," kata Komisioner KPU Papua Pegunungan Theodorus Kossay.
Selain pemetaan, KPU Papua Pegunungan juga mengantisipasi terjadinya berbagai gangguan selama pilkada dengan melakukan pertemuan ke berbagai pihak, baik pemuda, tokoh agama, masyarakat, serta kelompok masyarakat atau paguyuban.
Theodorus Kossay mengakui, independensi penyelenggara turut memengaruhi pelaksanaan pilkada di suatu daerah sehingga pihaknya berharap tidak ada yang "bermain" untuk memihak calon tertentu.
"Semua unsur penyelenggara harus netral hingga ke tingkat bawah sehingga pilkada berlangsung dengan aman dan damai," ucap Theodorus Kossay.
Dengan pemetaan potensi rawan yang presisi, aparat bisa bergerak cepat dan tepat sehingga Pilkada 2024 di Tanah Papua bakal aman, lancar, sekaligus menghasilkan pemimpin daerah yang kompeten dan legitimate.
Editor: Achmad Zaenal M
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mengawal Pilkada 2024 di Tanah Papua
Menjelang pencoblosan surat suara yang dilaksanakan serentak pada 27 November itu, di sejumlah wilayah di Papua, diprediksi bakal diwarnai riak-riak persaingan, baik antarmassa pendukung maupun kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berujung pada terjadinya gangguan keamanan.
Potensi gangguan itu sudah diperkirakan oleh Polda Papua yang wilayah hukumnya meliputi empat provinsi, setelah Provinsi Papua dimekarkan atau menjadi daerah otonomi baru (DOB).
Tiga provinsi baru yang dimekarkan sejak tanggal 30 Juni 2022 itu, yakni Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Wamena, Papua Tengah beribu kota Nabire, dan Papua Selatan beribu kota Merauke.
Dari empat wilayah hukum Polda Papua, dua provinsi di antaranya menjadi perhatian khusus karena rawan gangguan keamanan yaitu Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin mengakui saat pelaksanaan Pilkada 2024 yang masuk wilayah hukum Polda Papua--meliputi empat provinsi yakni Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan-- ada yang berpotensi mengalami gangguan kamtibmas.
Dari empat provinsi itu, dua di antaranya masuk kategori rawan hingga rawan khusus, yakni Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Dari 16 kabupaten yang berada di dua provinsi itu masuk dalam kategori rawan keamanan, baik potensi gangguan berupa pertikaian antarpendukung pasangan calon maupun gangguan keamanan dari KKB.
Sebanyak 16 kabupaten yang rawan keamanan termasuk gangguan KKB, yakni di Provinsi Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah,Tolikara, Nduga, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Provinsi Papua Tengah, yaitu Kabupaten Nabire, Paniai, Puncak, Dogiay, Deiyai, Mimika, Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak Jaya, sedangkan dua provinsi lainnya yakni Papua dan Papua Selatan relatif lebih aman dibandingkan kedua provinsi tersebut.
Dengan masuknya wilayah itu ke daerah rawan gangguan keamanan maka berbagai upaya dilakukan, dengan menempuh pendekatan kepada para tokoh baik tokoh adat, masyarakat, agama, maupun pemuda. Bersama aparat keamanan, mereka dipersiapkan menjadi garda terdepan untuk mencegah pertikaian antarpendukung.
Polda Papua juga melakukan berbagai kegiatan keagamaan seperti "Ibadah Akbar Lintas Agama" yang menghadirkan penceramah dari lintas agama.
Terkait wilayah yang rawan gangguan KKB, Kapolda Papua minta ke pemda masing-masing agar mengusulkan ke KPU untuk memindahkan TPS yang masuk kategori rawan keamanan terutama KKB.
Pemindahan itu dilakukan agar warga bisa tetap memilih tanpa diliputi ketakutan sehingga pencoblosan berlangsung dengan lancar dan aman.
Selain itu, Polda Papua juga menyiagakan anggotanya untuk mengamankan TPS -TPS dengan jumlah personel bervariasi, qtergantung kondisi wilayahnya.
Pada Pilkada 2024, tercatat sebanyak 10.417 personel Polda Papua dibantu anggota polres-polres dikerahkan mengamankan pelaksanaan pilkada termasuk pengamanan TPS, kata Irjen Pol Renwarin. Para personel tersebut tergabung dalam operasi "Mantap Praja Cartenz 2024".
Polda Papua juga meminta bantuan 1.000 personel ke Mabes Polri untuk membantu mengamankan pilkada di empat provinsi, namun hingga kini belum dipastikan berapa yang akan di-BKO-kan, kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.
Harus independen
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih (Uncen) Dr. Renida Jozelina Toroby menyatakan, untuk mewujudkan pilkada damai di Tanah Papua maka penyelenggara pilkada harus independen.
Salah satu upaya untuk mewujudkan pilkada damai di Tanah Papua adalah pihak penyelenggara pemilu harus benar-benar memperhatikan tugas dan menjalankannya secara independen dengan tidak memihak kepada partai politik serta peserta pemilu.
"Penyelenggara pemilu tidak boleh terkontaminasi dengan apa pun yang dapat mencoreng demokrasi," tegas Dr Renida.
Selain penyelenggara, peserta pemilu juga harus menghargai apa yang sudah diatur dalam perundang-undangan, termasuk UU UU Pilkada dan peraturan KPU, kampanye, dan regulasi lainnya.
Peserta harus menghargai peraturan yang mengaturnya dalam proses penyelenggaraan pilkada selaku peserta kontestasi politik ini sehingga kompleksitas permasalahan, yang biasanya menjadi sumber masalah saat pilkada, bisa diminimalisasi, bahkan dihilangkan.
Selain itu masyarakat juga harus berpartisipasi dengan mematuhi peraturan. "Bila dia pendukung salah satu calon maka tidak boleh melakukan kampanye hitam terhadap pasangan yang lain," katanya.
Masyarakat yang menjadi pendukung pasangan calon harus berada dalam rel demokrasi yang benar-benar menghargai hingga terwujudnya pilkada yang damai.
Keberhasilan pilkada itu sangat ditentukan oleh pemilih karena itu penyelenggara harus mengantisipasi agar tidak lagi terjadi pemilih pindah TPS atau tidak memilih di TPS yang ada di dekat kediamannya tanpa diketahui dan diizinkan oleh petugas.
Selain itu, pendistribusian logistik hendaknya diperhitungkan dengan tepat agar pencoblosan dapat dilakukan tepat waktu karena saat pemilihan legislatif dan pilpres sempat terjadi antrean panjang pemilih di TPS, padahal saat itu waktunya sudah habis.
Akibatnya, banyak pemilih yang tidak dapat memilih sehingga menjadi masalah, padahal keberhasilan pemilu itu ditandai dengan tingginya pemilih, kata Renida.
KPU Papua Pegunungan sudah melakukan pemetaan terkait wilayah rawan konflik dan gangguan keamanan yang disebabkan KKB saat pelaksanaan pilkada untuk mendeteksi lebih awal guna mengantisipasi berbagai hal.
"Pemetaan dilakukan guna meminimalisasi terjadinya gangguan," kata Komisioner KPU Papua Pegunungan Theodorus Kossay.
Selain pemetaan, KPU Papua Pegunungan juga mengantisipasi terjadinya berbagai gangguan selama pilkada dengan melakukan pertemuan ke berbagai pihak, baik pemuda, tokoh agama, masyarakat, serta kelompok masyarakat atau paguyuban.
Theodorus Kossay mengakui, independensi penyelenggara turut memengaruhi pelaksanaan pilkada di suatu daerah sehingga pihaknya berharap tidak ada yang "bermain" untuk memihak calon tertentu.
"Semua unsur penyelenggara harus netral hingga ke tingkat bawah sehingga pilkada berlangsung dengan aman dan damai," ucap Theodorus Kossay.
Dengan pemetaan potensi rawan yang presisi, aparat bisa bergerak cepat dan tepat sehingga Pilkada 2024 di Tanah Papua bakal aman, lancar, sekaligus menghasilkan pemimpin daerah yang kompeten dan legitimate.
Editor: Achmad Zaenal M
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mengawal Pilkada 2024 di Tanah Papua