Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua memprioritaskan empat kebijakan program daerah pada kegiatan pemerintahan untuk tahun 2025.
"Empat program itu adalah penyelesaian pembayaran tanah eks Biak Mina Jaya, pemilihan kepala kampung, beasiswa siswa unggul Papua serta penanganan inflasi daerah, stunting dan kemiskinan ekstrem," kata Penjabat Bupati Biak Sofia Bonsapia pada penyampaian Rancangan APBD 2025 di DPRK Biak, Jumat.
Disebutkan Sofia, untuk mendukung proses prioritas program daerah disiapkan anggaran belanja daerah pada penjabaran APBD sebesar Rp1,52 triliun.
Untuk rincian APBD 2025, lanjut dia, terdiri untuk belanja operasi sebesar Rp1,1 triliun dan belanja modal sebesar Rp138 miliar.
Sedangkan untuk belanja tak terduga, lanjut dia, dialokasikan pemerintah daerah sebesar Rp2 miliar.
"Sedangkan untuk belanja transfer sebesar Rp281 miliar," kata Bupati Sofia.
Ia berharap, adanya kolaborasi pemerintah daerah dengan DPRK yang telah mencerminkan upaya kedua pihak untuk memastikan bahwa APBD yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, akuntabel dan sesuai kebutuhan prioritas pembangunan daerah.
Bupati Sofia mengatakan, dinamika ini menjadi bagian penting dalam proses kebijakan yang dihasilkan lebih berkualitas dan tepat sasaran.
"Dengan demikian antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) tetap membangun kerja sama kolaborasi karena merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan daerah," harap Bupati Sofia.
Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Sofia Bonsapia menyerahkan dokumen Raperda APBD 2025 sebesar Rp1,52 triliun kepada Ketua DPRK Daniel Rumanasen.