Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) mengimplementasikan delapan aksi konvergensi untuk menekan kasus stunting pada anak di daerah setempat.
Kepala DP3AKB Supiori Juma'ali di Supiori, Kamis, mengatakan, delapan aksi pencegahan stunting itu yakni akdi pertama berupa analisa situasi stunting, aksi kedua rencana kegiatan, aksi ketiga rembuk stunting, dan aksi keempat penetapan regulasi tentang stunting.
Sedangkan untuk aksi kelima, lanjut dia, berupa pembinaan unsur pelaku, aksi keenam sistem manajemen data, aksi ketujuh data cakupan sasaran dan publikasi data, serta aksi kedelapan review kerja.
"Bulan Desember 2024 nanti aksi tujuh dan delapan bisa dilakukan sehingga pada 2024 DP3AKB mengimplementasikan semua delapan aksi stunting," katanya.
Diakuinya untuk mempercepat pelaksanaan aksi stunting pihaknya mengedepankan lima pilar di antaranya komitmen berkelanjutan dari para pemimpin dan peningkatan literasi masyarakat. "Serta konvergensi dan keterpaduan lintas sektor, pemenuhan gizi yang tepat, dan terakhir penguatan sistem pemantauan dan evaluasi," ujarnya.
Kasus stunting di Supiori diharapkan dapat semakin turun. "DP3AKB Supiori terus mengajak semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam bekerja menurunkan kasus stunting di Kabupaten Supiori," ujarnya.
Berdasarkan data, kasus stunting anak di Kabupaten Supiori mencapai 200 anak yang tersebar lima distrik Supiori Timur, Supiori Utara, Supiori Barat, Aururi dan Supiori Selatan.