Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat mendorong penggunaan tanda tangan elektronik atau TTE di 54 organisasi perangkat daerah (OPD).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura Delila Giay mewakili Penjabat Bupati Jayapura, Rabu, meluncurkan dan menyosialisasikan TTE tersertifikasi melalui penggunaan Elektronik Office.

Ia menyebut perkembangan zaman saat ini perlu adanya inovasi, salah satunya tanda tangan elektronik.

“Dengan perkembangan ilmu komunikasi dan teknologi sudah sepantasnyalah kita melangkah ke tahap penggunaan tanda tangan elektronik,” katanya.

Apalagi , tambah dia, pimpinan-pimpinan OPD yang tingkat kesibukannya cukup tinggi maka penerapan tanda tangan elektronik sudah harus mulai diterapkan.

“Tanda tangan elektronik ini akan sangat membantu pelayanan kepada masyarakat tetapi juga staf ketika ada urusan surat-menyurat tetapi pimpinan tidak berada di tempat,” ujarnya.

Dia menjelaskan pada prinsipnya Pemkab Jayapura sudah harus melangkah dalam penerapan tanda tangan elektronik.

“Kami berharap semua OPD teknis termasuk 19 kantor distrik pun bisa menerapkan tanda tangan elektronik sehingga semua pelayanan akan mudah,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon mengatakan dorongan pembuatan aplikasi tanda tangan elektronik karena perkembangan era digitalisasi saat ini.

“Berkembangnya era digital maka Pemkab Jayapura berkomitmen untuk melakukan transformasi digital dalam setiap lini pemerintahan termasuk administrasi dan pelayanan publik,” ujarnya.

Salah satu langka strategis, kata dia, adalah penerapan tanda tangan elektronik sebagai bentuk moderinasi dalam administrasi pemerintah.

“Tanda tangan elektronik ini diharapkan dapat menggantikan tanda tangan manual pada dokumen-dokumen resmi pemerintah yang selama ini memerlukan waktu dan tenaga yang tidak sedikit,” katanya.


Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025