Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura mengatakan  pihaknya akan meningkatkan pengawasan peredaran narkoba di daerah itu pada 2025.

"Penyalahgunaan narkoba di daerah ini sudah sangat mengkhawatirkan," kata Wakapolres Jayapura Kombes Pol Zakarias Siriyey pada acara pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu 5,78 gram, ganja 31,189 gram, obat keras tanpa mereka 108 butir dan minuman beralkohol 530 botol/kaleng berbagai mereka di Mapolres Jayapura pada Rabu.

“Masalah narkoba ini harus menjadi perhatian bersama karena level penyebaran sudah sangat mengkhawatirkan bagi generasi muda daerah ini,” katanya.

Menurut Wakapolres, barang bukti yang saat ini dimusnahkan seperti sabu-sabu itu berasal dari Makassar dan Pulang Jawa dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Sementara ganja itu dibawa melalui jalur laut dan darat dari negara tetangga Papua Nugini.

“Kami terus membangun koordinasi dengan aparat keamanan, TNI dan Polri, di Kota Jayapura, Kabupaten Keerom serta aparat kampung untuk sama-sama mencegah peredaran narkoba diwilayahnya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kesatuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Iptu Muhammad Imran menegaskan akan menindak tegas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jayapura.

“Kami harap para pengedar jangan menyebarluaskan narkoba, dan pasti akan ditindak tegas," katanya.

Dia menyatakan pengguna narkoba itu menyasar usia produktif atau pelajar sehingga langkah-langkah pencegahan telah dilakukan dengan melibatkan BNNK Jayapura.


“Kami menggelar sosialisasi penyalahgunaan narkoba bagi pelajar supaya mereka menjauhi narkoba,” ujarnya.

Selama 2024 Polres Jayapura telah menangani 20 kasus penyalahgunaan narkoba.


Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024