Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua mengharapkan jalur ke tempat pembuangan akhir atau TPA Waibron segera dibuka guna mengurangi tumpukan sampah.
Hal ini menyusul pemalangan yang dilakukan masyarakat adat beberapa hari terakhir yang menuntut pembayaran ganti rugi jalur ke TPA Waibron sejauh 1.600 meter segera dibayarkan.
Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani, Selasa mengatakan sebenarnya persoalan jalur atau jalan masuk ke TPA Waibron tidak perlu dipalang, dan mengajak duduk bersama untuk memperoleh jalan terbaik.
Menurutnya, buntut dari pemalangan di jalur masuk TPA Waibron terjadi lonjakan volume sampah di Kota Sentani dan sekitarnya karena tidak dapat angkut ke lokasi pembuangan.
“Kami harap ini juga menjadi perhatian serius masyarakat adat sehingga tidak mengganggu proses pembuangan sampah ke TPA Waibron,” ujarnya.
Dia menjelaskan kompensasi masalah tanah itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, akan tetapi dananya baru akan tersedia pada 2025.
Selain itu, kata dia, masih terjadi sengketa di antara masyarakat adat di lokasi tanah 1.600 meter itu.
“Pemerintah tidak mau gegabah untuk membayar, mereka harus selesaikan masalah di internal dulu atau siapa yang berhak menerima kompensasi ganti rugi tanah itu,” katanya.
Dia mengharapkan masalah ini cepat berlalu sehingga sampah segera diangkut ke TPA Waibron dan tidak menimbulkan masalah lingkungan di Kota Sentani.