Timika (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengatakan pelayanan pajak keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat untuk membayar pajak.
"Ada satu unit kendaraan yang digunakan untuk pelayanan pajak keliling hingga ke distrik-distrik di wilayah perkotaan yang bisa diakses," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika Dwi Cholifah di Timika, Rabu.
Menurut Dwi, pelayanan pajak keliling tersebut menyediakan pembayaran tunai dan non tunai sehingga mempermudah masyarakat khususnya wajib pajak yang ingin membayar.
"Selain itu kami juga membuka posko layanan di pusat perbelanjaan Diana Mall yang dibuka pada Senin-Rabu pukul 09.00 WIT hingga 14.00 WIT," ujarnya.
Dia menjelaskan kesadaran masyarakat Mimika dalam membayar pajak sudah cukup memuaskan apalagi saat ini pembayaran sudah bisa dilakukan secara daring (Online) melalui perbankan.
"Dan di kantor Bapenda juga telah menyediakan layanan dari perbankan seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya akan terus melakukan upaya untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak dengan melakukan kerja sama dengan pihak perbankan seperti Mandiri, BNI, Bank Papua dan Kantor Pos.
"Kami juga sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank BRI dan tinggal diluncurkan saja pada Kamis (24/4)," ujarnya.