Biak (ANTARA) - Raut bahagia terlihat di wajah Mama Miryam Yarangga (50), perempuan orang asli Papua (OAP) yang beralamat di Jalan Dolog, Kelurahan Mandala, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, setelah mendapat bantuan kios kontainer baja tempat berjualan dari dinas sosial sebagai penyedia Program Otonomi Khusus Papua.

Yarangga sangat senang karena menjadi salah satu penerima bantuan berupa empat jualan kontainer baja dari Dinas Sosial Pemkab Biak Numfor untuk pelaku usaha mikro kecil bagi orang asli Papua (OAP).

Bagi Yarangga, pemberian bantuan kontainer kios tempat berjualan terasa lebih spesial karena baru pertama kali memperoleh bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sebagai pelaksanaan program otonomi khusus tahun anggaran 2024.

Ia sangat berterima kasih dengan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terhadap perempuan OAP karena sudah membantu untuk menambah penghasilan.

"Saya akan manfaatkan dengan baik kios bantuan ini untuk tempat berjualan di depan rumah," ujar Yarangga ketika ditemui ANTARA.

Yarangga berkeinginan, dengan bantuan kios tempat berjualan itu dapat bermanfaat, sehingga dengan jualan di kios bisa memberikan penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keseharian keluarga.

Dalam beberapa bulan ini, bantuan tempat penjualan dari pemerintah itu telah menunjukkan hasil. Yarangga yang setiap hari berjualan pinang sirih dan kopi di depan rumahnya, kini bisa memperoleh penghasilan Rp400 ribu sampai Rp600 ribu per hari, sedangkan sebelum mendapatkan bantuan, pendapatannya berkisar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per hari.

Karena itu, ia menyampaikan terima kasih atas bantuan yang betul-betul telah memberikan dampak baik kepada masyarakat dari orang asli Papua dalam meningkatkan pendapatan keluarga.

Kepala Dinas Sosial Biak Numfor Ferry Bettay mengakui program bantuan kios kontainer untuk masyarakat orang asli Papua merupakan implementasi kebijakan dari Program Otonomi Khusus Papua.

Untuk program bantuan kios tempat jualan sebanyak 24 unit dibagikan Pemkab Biak Numfor lewat dinas sosial merupakan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat asli orang Papua di sejumlah kampung.

Bantuan kios tempat berjualan diberikan pemerintah karena sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha mikro dari keluarga kurang mampu warga orang asli Papua.

Dengan disalurkan bantuan kios ini sangat bermanfaat secara ekonomi buat rumah tangga keluarga penerima bantuan.

 

Keberpihakan OAP

Implementasi otonomi khusus untuk orang asli Papua merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada warga orang asli Papua.

Kebijakan ini diberikan sebagai perhatian pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat asli Papua.

Tujuan lain dari  Otonomi Khusus Papua adalah untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antara kabupaten/kota di Provinsi Papua dengan daerah lain di wilayah Indonesia.

Program Otsus Papua juga bertujuan untuk memberikan hak lebih besar kepada masyarakat asli Papua dalam mengelola sumber daya alam serta dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan daerah setempat.

Kebijakan otonomi khusus itu diberlakukan juga sebagai wujud keadilan pembangunan masyarakat di Papua terkait dengan masalah kesejahteraan, identitas diri, dan pemerintahan yang terus mengakomodasi kepentingan orang asli Papua.

Bagi Pemkab Biak Numfor, pelaksanaan otonomi khusus dalam bentuk bantuan sosial diberikan kepada masyarakat asli orang Papua sebagai upaya nyata pemberdayaan ekonomi program pemerintah daerah.

Melalui pelaksanaan otonomi khusus, pemerintah sekaligus mengajak masyarakat OAP dapat lebih terlibat dalam berbagai program pembangunan daerah yang dilakukan organisasi perangkat daerah di Pemkab Biak Numfor.

Dengan pelaksanaan program Otsus Papua secara nyata dapat mengatasi kesenjangan sosial dan mengurangi kemiskinan ekstrem bagi warga orang asli Papua yang tersebar di 257 kampung dan 14 kelurahan serta 19 distrik di Biak Numfor.

Secara umum, pemanfaatan dana otsus di Kabupaten Biak Numfor untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur dasar masyarakat asli Papua, di antaranya jalan kampung, fasilitas sarana air bersih, rumah layak huni, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga orang asli Papua.

 

Anggaran bertambah

Kebijakan Otsus Papua berjalan 24 tahun di Bumi Cendrawasih ini telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, sehingga pemerintah kabupaten/kota  mendapat tambahan pembagian anggaran otonomi khusus untuk membiayai pembangunan di daerah.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga memperoleh pembagian anggaran otsus Papua dari pemerintah pusat yang setiap tahun bertambah.

Pada tahun 2022 Pemkab Biak Numfor mendapat pembagian dana otsus sebesar Rp125 miliar, kemudian naik pada 2023 menjadi Rp150 miliar, pada 2024 sebesar Rp160 miliar serta di Tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp180 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Biak Numfor Gunadi mengakui, terjadi peningkatan dana otonomi khusus ke kabupaten/kota setelah terjadi perubahan transfer langsung ke daerah.

Dengan otonomi khusus, daerah memiliki kewenangan untuk mendorong percepatan pembangunan, termasuk di Kabupaten Biak Numfor, sehingga lebih merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi kesenjangan dengan daerah lain di Indonesia. Masyarakat juga betul-betul merasakan langsung manfaat dari program tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Merasakan manfaat Otsus Papua di Biak Numfor

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025