Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,9 miliar untuk belanja beras bagi 3.191 Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahun 2025.
"Sejak 15 Mei distribusi beras kebutuhan ASN Kabupaten Supiori mulai disalurkan lewat perusahaan daerah Irian Bakti Papua untuk jatah pegawai periode Januari-Mei 2025," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Supiori Aldy SE dihubungi di Biak, Minggu.
Ia mengatakan, pemenuhan kebutuhan belanja beras bagi pegawai Pemkab Supiori merupakan program pemerintah daerah guna memenuhi kebutuhan bahan pokok dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Dia berharap, dengan dimulai distribusi beras jatah ASN Pemkab Supiori diharapkan dapat berjalan lancar hingga tuntas sesuai dengan jatah yang harus diterima masing-masing pegawai.
Aldy mengakui, untuk penyaluran beras pada 2025 ini sedikit terlambat mengingat baru disepakati dengan pihak ketiga penyalur perusahaan daerah PT Irian Bakti Papua.
"Sudah disepakati beras yang disalurkan harus berkualitas medium dan diterima ASN di tempat wilayah kerja masing-masing pegawai negeri sipil tersebar di lima distrik," katanya.
Disinggung kualitas beras untuk ASN, lanjut Aldy, harus sesuai permintaan kualitas bersih serta beras layak untuk konsumsi dan timbangan berat harus sama dengan ukuran karung berat beras pegawai.
"Jika kualitas beras jatah ASN tak baik maka sesuai perjanjian harus diganti dengan yang lebih berkualitas dan cukup berat sesuai takaran," sebutnya.
Kabupaten Supiori daerah pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor dibentuk sesuai UU Republik Indonesia No35 Tahun 2003 saat ini dipimpin Bupati terpilih Heronimus Mansoben dan Wakil Bupati Hasan Nunsi.