Biak (ANTARA) - Bupati Biak Numfor, Papua, Markus Octovianus Mansnembra menyebut pemerintah daerah telah mengalokasikan 30 persen Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2026 untuk bidang pendidikan di daerah setempat.
"Pemda mengutamakan keberpihakan penggunaan Dana Otsus bagi Orang Asli Papua (OAP) pada sektor pendidikan 30 persen dan kesehatan 20 persen," kata Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra pada jawaban pemerintah sidang RAPBD 2026 di Biak, Senin.
Ia mengatakan hal ini sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Dana Otsus Papua.
Meski sektor pendidikan dan kesehatan belum mencukupi kebutuhan OAP, lanjut Bupati Markus, Dana Otsus masih diperkuat sumber dana lain seperti Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik.
"Dan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik terdapat efisiensi anggaran 2026," ujarnya.
Markus berharap pemenuhan kebutuhan sektor pendidikan dan kesehatan untuk OAP tetap terpenuhi dengan aman, karena menjadi kebutuhan dasar OAP di 257 kampung,14 kelurahan, dan 19 distrik.
Diakuinya, pembayaran paling tinggi adalah untuk Dana Otsus Papua 2025 di sektor pendidikan, terutama pada pendidikan siswa unggul Papua dengan dana mencari Rp17 miliar.
"Kucuran Dana Otsus sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi OAP tetap menjadi kebijakan prioritas daerah 2025-2029," ujarnya.
Pada tahun 2025 alokasi dana Otsus Papua telah mencapai Rp183 miliar.