Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), meminta orang tua mengawasi anak bermain konten media sosial (medsos) dengan mengaktifkan fitur keamanan serta memantau aplikasi konten yang digunakan.
"Orang tua wajib berperan di rumah untuk mengarahkan anak bermain media sosial pada konten positif," harap Kepala Disdikbud Biak Numfor Kamaruddin di Biak,Senin.
Ia juga mengajak orang tua dan keluarga di rumah perlu membangun komunikasi terbuka dan memberikan edukasi digital kepada anak.
Kamaruddin mengingatkan orang tua memiliki punya hak veto untuk membatasi waktu penggunaan media sosial bagi anak-anak. Diakuinya ada satuan pendidikan di Biak Numfor yang melarang anak-anak membawa HP ke sekolah.
Tetapi ada juga satuan pendidikan, kata dia, dengan era pembelajaran serba membuat gadget atau hp menjadi kebutuhan belajar mengajar di sekolah tersebut.
"Untuk anak-anak sebaiknya orang tua perlu melakukan pengawasan terhadap beragam konten medsos yang digandrungi anak, supaya sejak dini mencegah penyalahgunaan konten negatif seperti judi online, cegah paham radikal, serta konten tidak mendidik lainnya," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin mengakui kemajuan teknologi digital saat ini sangat membantu pembelajaran pada satuan pendidikan.
Apalagi saat pandemi COVID-19 berlangsung di sejumlah wilayah, kata dia, satuan pendidikan menerapkan pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring).
Ia berharap kemajuan teknologi digital dapat meningkatkan kualitas pendidikan bagi pembelajaran anak pada semua satuan pendidikan, khususnya di Biak Numfor.

