Jayapura (ANTARA) - Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua mengeluarkan enam surat keputusan (SK) dewan pimpinan kabupaten (DPK) sebagai pengesahan struktur organisasi atau pengukuhan kepengurusan organisasi itu untuk enam kabupaten.

"Kami akan melaksanakan Musyarawah Provinsi (Musprov) Apindo Papua dalam rangka pemilihan kepengurusan Apindo Papua, sehingga SK yang dikeluarkan merupakan dasar hukum untuk mengesahkan daftar peserta dalam kegiatan tersebut," kata Sekretaris DPP Apindo Provinsi Papua Winfrids Bonifasius Mofu di Jayapura, Rabu.

Dia menyebut enam SK tersebut diberikan kepada DPK Supiori, Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Keerom.

"Dengan adanya penyerahan SK ini maka DPK Apindo di enam kabupaten dilantik pada kegiatan musprov nanti," ujarnya.

Ketua Apindo Kota Jayapura Leo Awom mengharapkan pada masa mendatang Apindo Papua terus bersinergi dengan pemerintah daerah setempat dalam memajukan daerah.

"Sehingga Apindo terus maju dan berkembang terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.

Ketua Apindo Kabupaten Jayapura Sopia Serontou mengharapkan organisasi tersebut bisa menjadi solusi pengusaha dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Papua.

"Dengan demikian Apindo bisa menjadi solusi bagi pengusaha Papua karena tujuan organisasi ini adalah memperjuangkan kepentingan pengusaha," katanya.

Calon Ketua Apindo Kabupaten Supiori Anita Faidiban mengatakan dengan adanya SK tersebut, pihaknya bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan di sektor perekonomian.

"Apindo hadir sebagai solusi para pengusaha lokal dalam mengembangkan usaha mereka," katanya.


Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025