Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura Provinsi Papua menegaskan rencana penertiban seluruh pedagang emperan di Pasar Phara Sentani pada 2026 guna memulihkan aktivitas perdagangan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja. 

Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan upaya penertiban itu akan dilakukan setelah menerima banyak masukan dari pedagang mengenai maraknya aktivitas jual beli di pinggir jalan yang mengganggu ketertiban.

"Banyak masukan yang kami terima, khususnya terkait pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan karena lokasi Pasar saat ini belum memadai," kata Yunus di Jayapura, Rabu.

Menurut Yunus, mulai tahun depan seluruh pedagang wajib menempati areal pasar resmi sehingga tidak ada lagi aktivitas perdagangan di pinggir jalan.

"Ada yang jual ayam, ikan, dan sayur di pinggir jalan, orang lebih memilih membeli di luar sehingga perputaran ekonomi di dalam pasar melambat, untuk itu akan di tahun depan semua pedagang harus masuk," ujarnya.

Dia menjelaskan, Pemkab Jayapura juga menyoroti keberadaan pasar kaget serta pedagang berjualan menggunakan motor dan mobil, yang dinilai mengurangi minat masyarakat untuk masuk ke pasar utama.

"Semua aktivitas jual beli harus berada di dalam pasar agar perputaran ekonomi terjadi di sana kalau tetap di pinggir jalan, maka ekonomi pasar tidak akan berkembang," katanya lagi.

Dia menambahkan, Sentani akan memiliki dua pasar aktif tahun depan yakni Pasar Phara Sentani sebagai pusat aktivitas pagi, dan pasar sore yang direlokasi kembali ke lokasi Pasar Lama Sentani untuk menampung para pedagang.

"Kami ingin agar para pedagang di pasar tertib dan teratur agar perputaran ekonomi masyarakat juga terus bergerak lebih baik setiap harinya," harap dia.

 

 


Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025