Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Kota Jayapura Muchlis Karim di Jayapura, Senin, mengatakan pentingnya penerapan SPM dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar warga negara sehingga pihaknya meminta OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan untuk menyiapkan dan melengkapi SPM sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pelayanan publik yang baik bisa terwujud jika target SPM jelas dan terukur serta dijalankan dengan komitmen penuh," katanya.

Menurut Karim, penerapan SPM bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif tetapi menjadi tolak ukur kehadiran negara dalam berbagai sektor diantaranya pendidikan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur.

"Terkait itu maka kami minta OPD segera menyiapkan dan melengkapi SPM sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dia menjelaskan selain itu, pihaknya mengingatkan seluruh OPD untuk segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

"Begitu pula dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), jika ada OPD yang belum menyampaikan data agar segera melapor karena akan dilaporkan ke pemerintah pusat," katanya lagi.

Dia menambahkan LPPD merupakan laporan rutin tahunan yang wajib disampaikan kepada pemerintah pusat pada awal tahun sehingga LLPD harus disiapkan oleh OPD.