Jayapura (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua mengajak para pelajar bijak dalam menggunakan telepon seluler, baik di lingkungan sekolah maupun rumah, karena berpengaruh terhadap konsentrasi belajar dan pembentukan karakter di era digital.
Kepala Diskominfo Papua Jeri Agus Yudianto di Jayapura, Jumat, mengatakan ajakan tersebut sejalan dengan penerbitan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Papua Nomor 100.4.4/71.DP/I/2026 tentang Pembatasan Penggunaan Handphone bagi murid SMA, SMK, SMP, SLB, SD, dan TK/PAUD di Provinsi Papua.
Dia menjelaskan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah langkah strategis menciptakan suasana belajar yang lebih fokus, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik.
“Surat edaran ini bukan bentuk penolakan terhadap kemajuan teknologi, melainkan upaya pengendalian penggunaan handphone (telepon seluler) agar tidak mengganggu proses belajar mengajar serta melindungi anak-anak dari dampak negatif ruang digital,” ujarnya.
Dia menjelaskan penggunaan telepon seluler yang tidak terkontrol berpotensi menurunkan konsentrasi belajar, memicu kecanduan gawai, serta membuka akses terhadap konten yang tidak sesuai dengan usia peserta didik.
“Karena itu, pembatasan tersebut dinilai sebagai kebijakan preventif yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak,” katanya.
Dia menjelaskan kebijakan itu perlu diiringi dengan penguatan literasi digital bagi siswa, pendidik, dan orang tua.
Ia mengatakan teknologi informasi tetap dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran yang efektif apabila digunakan secara terarah, terkontrol, dan bertanggung jawab.
“Diskominfo Papua siap bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan melalui program literasi digital, edukasi internet sehat, serta pendampingan pemanfaatan teknologi informasi yang aman dan produktif bagi peserta didik,” ujarnya