
Kemenkes tetapkan RSUD Jayapura jadi rujukan nasional

"Kami jajaran Dinas Kesehatan mensyukuri bahwa Ibu Menteri Kesehatan Nila F Moeloek telah menetapkan RSUD Jayapura menjadi rumah sakit runjukan nasional," kata Kepala Dinas Kesehatan Papua drg Aloysius Giyai.
Jayapura (Antara Papua) - Kementerian Kesehatan RI menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura menjadi salah satu rumah sakit rujukan nasional untuk wilayah Provinsi Papua disertai penambahan fasilitas yang diperlukan.
"Kami jajaran Dinas Kesehatan mensyukuri bahwa Ibu Menteri Kesehatan Nila F Moeloek telah menetapkan RSUD Jayapura menjadi rumah sakit runjukan nasional," kata Kepala Dinas Kesehatan Papua drg Aloysius Giyai di Jayapura, Selasa.
Menurut dia, ada 14 rumah sakit termasuk Rumah Sakit Jayapura yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadi rumah sakit rujukan nasional.
Aloysius yang pernah menjabat Direktur RSUD Abepura itu mengatakan, penetapan tersebut berlaku sejak akhir tahun 2014.
"Ke 14 Rumah Sakit rujukan yang ditetapkan sebenarnya direbut oleh beberapa provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Papua Barat, kan semua pembiayaan rumah sakit ditanggung oleh Kemenkes," katanya.
Dituturkan, kekurangan peralatan medis dan peralatan dokter di RSUD Jayapura akan dilengkapi oleh Kementerian Kesehatan karena sudah ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan nasional.
Mantan Kepala Puskesmas Koya Barat itu mengatakan, Kemenkes juga akan melengkapi fasilitas serta tenaga medis di rumah sakit rujukan nasional yang ditetapkan.
"Kemenkes sudah mulai melengkapi fasilitas dan tenaga medis di RSUD Jayapura," katanya.
Ia menambahkan, penetapan itu dilakukan atas upaya kerja keras dan lobi yang dilakukan oleh dirinya selaku Kepala Dinas Kesehatan Papua di Kementerian Kesehatan RI pada Desember 2014.
"Ketika awal saya lobi, mereka (Menkes) mau taruh rumah sakit rujukan nasional di Papua Barat dan di Maluku, tapi saya bilang Papua Barat yang baru anakan dari Provinsi Papua kenapa mau ditaruh di sana akhirnya perjuangan lobi itu berhasil," ujarnya. (*)
Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
