Biak (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tahun ini memprioritaskan pemasangan sarana lampu penerangan jalan pada dua wilayah Distrik Biak Utara dan Biak Timur.
"Sesuai program peningkatan sarana prasarana lampu penerangan jalan tahun 2017 tersebar seratusan titik jalan poros penghubung Biak Utara dengan kabupaten pemekaran Supiori serta wilayah Biak Timur, Pulau Biak," kata Kepala Dinas Perhubungan Biak Numfor Otto P Wainggai, di Biak, Rabu.
Ia menyatakan, alokasi pendanaan program peningkatan sarana prasarana lampu penerangan jalan itu akan dibiayai melalui APBD Biak tahun 2017.
Otto Wainggai mengatakan, untuk pelaksanaan proyek peningkatan lampu penerangan jalan yang ditangani Dinas Perhubungan Biak hingga saat ini sedang dalam proses pelelangan pekerjaan.
"Dishub sebagai kuasa pengguna anggaran sangat berharap kontraktor mana pun yang akan menangani pemasangan lampu penerangan jalan, agar dapat melaksanakan pekerjaan tepat waktu sehingga dapat berdampak bagi setiap kendaraan saat malam hari," ujarnya lagi.
Selain program pemasangan lampu penerangan jalan dilaksanakan Pemkab Biak, menurut Otto Wainggai, pada tahun 2017 juga akan dilakukan pemasangan lampu penerangan jalan nasional di wilayah Distrik Yendidori melalui Dinas Perhubungan Provinsi Papua.
"Pengelola program pemasangan lampu jalan dari satuan kerja Provinsi Papua sudah melapor dan menghubungi Dinas Perhubungan Biak untuk memberitahukan pelaksanaan proyek penyediaan sarana prasarana penerangan jalan umum," katanya.
Pada tahun 2015/2016, pemasangan lampu penerangan jalan dilakukan Dinas Perhubungan pada wilayah Distrik Biak Kota, Samofa, Yendidori, Samofa serta Kepulauan Numfor.
Berdasarkan data Dinas Pehubungan Biak, alokasi anggaran yang disiapkan Pemkab Biak Numfor untuk pemasangan satu unit sarana fisik lampu penerangan jalan umum mencapai Rp30juta hingga Rp35 juta/unit. (*)