Jayapura (Antaranews Papua) - Gubernur Papua Lukas Enembe melantik pasangan Meky Nawipa-Oktovianus Gobay sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paniai periode 2018-2023 di Enarotali pada Jumat (23/11).
"Sesuai aturan, sejatinya dilaksanakan di ibu kota provinsi, termasuk pelantikan gubernur yang dilakukan di Istana Negara dan langsung dilantik oleh presiden, tetapi karena permintaan masyarakat Paniai, akhirnya saya selaku kepala daerah menyurat ke pusat lewat menteri dalam negeri untuk minta persetujuan agar bupati dilantik dan akhirnya disetujui," kata Lukas dalam siaran pers kepada Antara di Jayapura, Sabtu.
Menurut Lukas, memang beberapa kali pelaksanaan pelantikan terpaksa ditunda atas permintaan bupati, padahal keinginan pihaknya, harus cepat dilantik agar pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan segera berjalan.
"Walau sebenarnya ini pelanggaran, tapi karena sudah dapat izin jadi harus segera dilantik, di mana ini yang kedua kali dilantik di daerah setelah sebelumnya di Puncak Jaya dan tentunya ini keuntungan bagi masyarakat Paniai," ujarnya.
Dia menjelaskan banyak peristiwa yang telah dilewati selama proses pilkada berlangsung, apalagi, hanya ada dua kandidat yang bertarung, di mana jika hendak mendapatkan suara merupakan hal sulit. Namun, inilah hasil pilihan rakyat masyarakat Paniai sehingga bupati-wakil bupati yang dilantik kini telah menjadi milik masyarakat Paniai.
"Kami mengimbau agar tidak lagi terjadi perpecahan kelompok di masyarakat antara pendukung pasangan calon saat pilkada, tidak boleh lagi ada kubu-kubuan karena bupati-wakil bupati sekarang sudah menjadi pemimpin untuk seluruh masyarakat Paniai," tuturnya.
Dia menambahkan pihaknya berpesan agar bupati-wakil bupati dapat menjaga kepercayaan rakyat selama memimpin untuk lima tahun ke depan demi membangun Paniai yang lebih baik.
"Jagalah kepercayaan masyarakat dan berikan yang terbaik, jangan menjadi bupati yang tidak disenangi, itu bahaya karena bisa menimbulkan konflik di masyarakat serta harus merangkul semua lawan-lawan politik saat pilkada," ujarnya.