Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi Papua mulai menerapkan paradigma organisasi berbasis kinerja untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, penataan kelembagaan, sistem dan prosedur di lingkungan pemerintah setempat.
Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Annie Rumbiak di Jayapura, Rabu mengatakan adanya konsep pendidikan dan pelatihan dengan pola baru turut ?menciptakan paradigma organisasi pembelajaran.
"Di mana satu orang peserta diklat belajar, atasan langsungnya juga ikut belajar, baik sebagai mentor maupun sponsor dan pemangku kepentingan internal organisasi lainnya yang turut mendukung peserta pendidikan dalam proses pembelajaran," katanya.
Menurut Annie, dalam konteks reformasi bidang aparatur, pada prinsipnya ada tiga pilar utama dalam upaya mewujudkan reformasi, yakni penataan kelembagaan, penataan sistem dan prosedur serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur.
"Kami berharap melalui proses ini dapat terjadi pergeseran nilai dari paradigma organisasi birokrasi ke paradigma organisasi berbasis kinerja," ujarnya.
Dia menjelaskan ketiga faktor tersebut saling menjalin keterkaitan, namun bila direnungkan lebih jauh, maka sesungguhnya upaya-upaya penataan kelembagaan dan penataan prosedur justru harus diawali dengan kualitas sumber daya aparatur yang dapat memahami dengan baik tentang arah, strategi, kebijakan, bahkan implementasinya.
"Sehingga pola penataan kelembagaan yang kini masih cenderung kurang baik, yakni membentuk ?lembaga-lembaga yang besar tanpa mempertimbangkan fungsinya, harusnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, tingkat efektivitas dan efisiensi anggaran," katanya lagi.
Dia menambahkan sistem dan prosedur yang membelenggu fleksibilitas pelayanan dan masih berbelit-belit, juga sangat membutuhkan sumber daya aparatur yang mampu menerjemahkan secara baik serta benar tentang konsep reformasi birokrasi itu sendiri.