Logo Header Antaranews Papua

Pemprov Papua Selatan terapkan kebijakan "WFH" setiap Jumat

Senin, 6 April 2026 18:04 WIB
Image Print
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo. ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua Selatan

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setempat pada setiap hari Jumat.

"Kami akan menerapkan WFH mulai 10 April 2026," kata Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dalam keterangan diterima ANTARA di Jayapura, Senin.

Menurut Safanpo, penerapan kerja dari rumah itu dilaksanakan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

"Meski demikian untuk semua pejabat eselon satu dan dua tetap masuk kantor, kemudian semua unit pelayanan seperti klinik, rumah sakit, dan puskesmas juga tetap melaksanakan pelayanan di kantor," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran sebagai kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua Selatan, termasuk di lingkungan empat kabupaten untuk melaksanakan kebijakan WFH tersebut.

"WFH merupakan bagian dalam upaya bersama untuk menghemat energi sehingga kami setiap Jumat, ASN bisa kerja dari rumah," katanya lagi.

Menurut dia, penerapan WFH difokuskan pada ASN yang menjalankan tugas administratif, sedangkan pegawai yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap bekerja dari kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap optimal.

"Kami berharap selama penerapan kebijakan WFH tidak mengganggu pelayanan publik," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026