Logo Header Antaranews Papua

Polisi dalami indikasi keterkaitan massa demonstrasi di Wamena dan Abepura

Senin, 23 September 2019 15:43 WIB
Image Print
Suasana saat terjadi demo anarkis di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (23/9/2019). ANTARA/HO/pri
Yang Universitas Cenderawasih dan Wamena beda, tetapi indikasi keterkaitan didalami aparat

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mendalami indikasi keterkaitan massa demonstrasi di depan Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Abepura, Kota Jayapura serta massa unjuk rasa berakhir anarkis di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

"Yang Universitas Cenderawasih dan Wamena beda, tetapi indikasi keterkaitan didalami aparat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Aparat sesuai permintaan Rektor Uncen meredam kericuhan dengan melakukan negosiasi dengan massa mahasiswa yang menduduki auditorium dan mengganggu kegiatan belajar-mengajar di universitas itu.

Massa yang melakukan demo di depan Auditorium Uncen Abepura menuntut pendirian posko untuk mahasiswa Papua yang pulang dari belajar di luar Papua.

Namun, aksi tersebut tidak mendapat izin, baik dari Polda Papua maupun dari Rektorat Uncen. Massa kemudian difasilitasi petugas untuk kembali ke daerah Expo Waena menggunakan truk dan bus umum dengan dikawal aparat keamanan.

Satu aparat TNI, Praka Zulkifli, sebagai pengemudi truk dinas yang mengangkut pasukan dibacok oleh massa pendemo yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu sehingga gugur.

Sementara untuk aksi anarkis di Wamena pada Senin pagi, personel TNI-Polri meredam massa dan memitigasi agar kericuhan tidak meluas dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat serta pemda untuk mengajak massa tidak terprovokasi berita hoaks.

"Boleh dikatakan penyebaran berita hoaks tersebut yang memicu kejadian yang ada disana. Saat ini ditangani," kata Dedi Prasetyo.

Untuk penyebar hoaks isu rasial yang menyebabkan terjadinya kericuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, masih didalami Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026