Biak (ANTARA) - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Biak Numfor telah menetapkan jadwal pelantikan 25 calon terpilih anggota DPRD setempat menjadi wakil rakyat pada 24 Oktober 2019.
"Bagian Hukum Pemkab Biak dan Sekretaris DPRD sudah menghubungi Ketua Pengadilan Negeri untuk persiapan pengambilan pengucapan sumpah/janji calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor periode 2019—2024 menjadi wakil rakyat," kata Bupati Biak Herry Ario Naap menanggapi agenda pelantikan DPRD di Biak, Minggu.
Ia berharap agenda pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota dewan berjalan sesuai dengan jadwal.
Bupati Herry Naap mengajak semua elemen masyarakat senantiasa dapat menjaga situasi kamtibmas di Biak.
Ia juga berharap pelantikan berjalan lancar sehingga DPRD Biak sudah dapat menjalankan fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi.
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) 25 daftar calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor periode periode 2019—2024 di Daerah Pemilihan Biak 1, yakni Udhin Faisal (PKB), Milka Rumaropen (PDIP), Evert Christian (Golkar), Abdul Khalik (PPP), Yohan Anthon Kho (PAN), Lina Tangdiala (PSI), dan Anwar Akbar (PKS).
Mereka yang terpilih di Dapil Biak 2 (Distrik Samofa) dengan tujuh kursi, yaitu Makka Arief (PKB), Mety Karangan (Gerindra), Yeheskiel Randokir (PDIP), Yohanis Sallo , Yohanis Amboki (Garuda), Aris Tiranda Dea (NasDem), dan Mulyana A. Rifai (Hanura).
Tiga kursi di Dapil Biak 3 (Distrik Biak Timur, Oridek, Padaido, dan Distrik Aimando) diraih oleh Daniel Rumanasen (PDIP), Yulianus Awak (NasDem), dan Penehas Wader (Hanura).
Lima calon terpilih di Dapil Biak 4 (Distrik Biak Barat,Yendidori, Swandiwe, Numfor Timur, Numfor Barat, Bruyadori, Poiru, dan Distrik Orkeri) masing-masing Korneles Sesa (Gerindra), Dina Naap (PDIP), Anetha Kbarek (Golkar), Yosmina Bukorsyom (NasDem), dan Alfeus Adadikam (Garuda)
Peraih tiga kursi di Dapil Biak 5 (Distrik Biak Utara, Warsa, Yawosi, Andey, dan Distrik Bondifuar), yakni Derek Kafiar (PDIP), Andrianus Mambobo, dan Jhon Nehemia Mandibo (PPP).
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor ditetapkan pada 24 Oktober 2019
Bagian Hukum Pemkab Biak dan Sekretaris DPRD sudah menghubungi Ketua Pengadilan Negeri untuk persiapan pengambilan pengucapan sumpah/janji calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor periode 2019—2024 menjadi wakil rakyat