Jakarta (ANTARA) - Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Erick Sitepu, menjelaskan kronologi bayi bernama AH meninggal akibat tersedak pisang, setelah memeriksa ibunya Yuni Sari (27).
Erick mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, Yuni Sari mengaku tak tahu bahwa bayi berusia 40 hari belum boleh memakan selain air susu ibu (ASI).
"Bayi 40 hari sama ibunya dicoba dikasih makan pisang, dia (ibunya) enggak tahu kalau umur 40 hari itu, bayi pencernaannya belum boleh makan selain ASI. Akibat ketidaktahuan itu, akhirnya bayinya meninggal," kata Erick di Jakarta, Senin ((/12) malam.
Bayi AH yang merupakan salah satu anak kembar dari pasangan Yuni Sari (27) dan Husaeni (34) meninggal pada Minggu (8/12) dini hari saat dilarikan ke Puskemas Kebon Jeruk.
Berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), penyebab kematian korban lantaran ada potongan pisang yang menyangkut di pernafasan korban.
Erick mengatakan pihaknya tak menemukan bekas luka maupun kekerasan pada tubuh bayi AH.
"Sudah visum di dokter, di korban kami enggak temukan luka atau bekas kekerasan. Jadi memang murni karena ketidaktahuan ibunya itu," kata Erick.
Lantaran murni kelalaian dan tak menemukan adanya bekas kekerasan di tubuh korban, maka polisi tidak menahan Yuni atas meninggalnya sang anak.
AH pun telah dimakamkan di TPU kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, usai divisum di RSCM untuk memastikan penyebab kematiannya.
Berita Terkait
Mobil mewah tabrak pejalan kaki hingga tewas di Jalan Panjang Jakarta
Kamis, 19 November 2020 8:47
Pengemudi ambulans tewas tabrak truk di jalan Tol Kebon Jeruk
Minggu, 2 Agustus 2020 9:28
Polisi selidiki perampokan minimarket di Kembangan Jakbar
Rabu, 27 Mei 2020 1:12
Sopir taksi daring ditemukan meninggal di dalam mobil
Jumat, 10 April 2020 14:09
Pemindahan Jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk Jakarta
Sabtu, 4 April 2020 5:04
Dua pengedar narkoba sabu dibekuk polisi
Sabtu, 28 Maret 2020 15:29
Kejaksaan bidik tersangka baru kasus korupsi PT Pegadaian
Selasa, 25 Januari 2022 18:49
Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Jawa Barat
Senin, 17 Januari 2022 10:52