Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk dua pengedar narkoba sabu-sabu yang menyelundupkan barang haram di tengah situasi pandemi virus corona (COVID-19).
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar mengatakan dua orang tersebut berinisial SA dan AW. Mereka ditangkap saat mengedarkan sabu.
"Yang bersangkutan berusia sekitar 30-an tahun, diduga membawa narkoba jenis sabu di daerah Kebon Jeruk Jakarta Barat," ujar Ronaldo di Jakarta, Sabtu.
Pada saat dilakukan penggeledahan di sebuah tas yang dikenakan oleh pelaku, anggota Satresnarkoba menemukan satu buah paket besar dan belasan paket berukuran kecil yang diduga sabu kurang lebih satu kilogram.
Dua pengedar narkoba tersebut sempat mengedarkan sabu di beberapa titik lokasi di Jakarta Barat.
Penangkapan mereka dipimpin oleh Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora.
"Saat ini pelaku masih kami lakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi untuk detailnya akan kami sampaikan saat press conference nanti," ujar Ronaldo.
Berita Terkait
Satgas Yonif 122 Pamtas RI-PNG amankan tujuh pelaku pengedar narkoba di Keerom
Senin, 9 September 2024 15:58
Polres Jayapura serahkan tiga pengedar narkoba antar-pulau ke Kejari
Sabtu, 20 April 2024 17:55
Polisi Jayapura tangkap tiga pengedar ganja di Kabupaten Jayapura
Rabu, 22 Februari 2023 13:36
BNNK Mimika selidiki jaringan pengedar narkoba dari Makassar
Senin, 14 Maret 2022 3:26
Satgas TNI Yonif 711 tangkap pengedar narkoba di Skouw perbatasan RI-PNG
Kamis, 20 Januari 2022 6:16
Polisi tangkap pengedar narkoba bersenjata api rakitan di Muara Enim, Sumsel
Minggu, 5 Desember 2021 5:31
Pengedar narkoba di Jayapura MI ditangkap beserta 48 paket sabu-sabu
Kamis, 29 April 2021 4:46
Polda Sumatera Selatan tangkap 35 pengedar narkoba
Rabu, 31 Maret 2021 10:29