Kantor Pos Timika mulai salurkan BST penerima manfaat
Timika (ANTARA) - Kantor PT Pos Indonesia Timika mulai Rabu ini menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada2.675 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Kepala Kantor Pos Timika Ronald Luarmasse kepada ANTARA di Timika, Rabu, mengatakan pada Rabu ini terdapat empat kelurahan di wilayah Distrik Mimika Baru yang akan dibayarkan BST-nya bertempat di Kantor Pos Timika Jalan Yos Sudarso.
Empat kelurahan itu meliputi Dingo Narama, Hangatji, Kebun Sirih dan Koperapoka.
"Hari ini ada 348 KPM yang akan menerima pembayaran BST tahap satu bulan April 2020. Kelurahan yang lain akan menyusul mulai dari tanggal 28 Mei seterusnya sampai tanggal 5 Juni. Kami menargetkan sampai 5 Juni semua KPM di wilayah Distrik Mimika Baru, Wania, Kuala Kencana, Iwaka dan Mimika Timur rampung dibayarkan," kata Ronald.
Mengingat waktu yang terbatas akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) di Kabupaten Mimika sejak 21 Mei hingga 4 Juni maka pembayaran BST setiap hari dilakukan mulai jam 07.00 WIT hingga jam 12.30 WIT.
"Kami khawatir masyarakat nanti bisa terlambat pulang ke rumah sehingga kami usahakan sebelum jam 14.00 WIT semua penerima BST sudah kembali ke rumah masing-masing," ujar Ronald.
Adapun pembayaran BST untuk KPM yang bermukim pada 10 distrik lain di wiilayah pedalaman Mimika akan dilakukan setelah semua KPM di wilayah Timika dan sekitarnya telah mendapatkan hak-haknya.
Pembayaran BST untuk KPM di 10 distrik pedalaman Mimika akan dilakukan sekaligus untuk tiga tahap yaitu bulan April, Mei dan Juni 2020 karena mempertimbangkan biaya transportasi yang mahal ke pedalaman.
Ronald menjelaskan setiap KPM menerima dana tunai Rp600 ribu per tahapan.
Khusus di lima distrik sekitar Kota Timika, jumlah KPM yang menerima alokasi BLT dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial sebanyak 2.554 KPM, sisanya 119 KPM tersebar pada 10 distrik pedalaman yaitu di wilayah pegunungan dan pesisir pantai.
Ronald mengatakan untuk pembayaran BST tersebut, Kemensos telah mentransfer dana ke rekening PT Pos Indonesia di Bank BNI 46.
Ia berharap BST yang akan disalurkan kepada warga tersebut dapat membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi selama masa pandemi COVID-19.
"Bantuan dari Kemensos ini dikhususkan bagi warga terdampak COVID-19 karena kondisi ekonomi sekarang ini memang sangat terganggu dengan adanya wabah COVID-19 karena masyarakat tidak bisa beraktivitas seperti biasa, " katanya.
Bahkan tidak sedikit warga yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan. Mudah-mudahan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat, kata Ronald.
Ia menambahkan, Kantor Pos hanya bertugas menyalurkan bantuan yang dialokasikan dari pusat, sementara penentuan siapa-siapa yang berhak menerima bantuan itu sudah ditentukan langsung dari pusat nama dan alamat yang bersangkutan.
Kepala Kantor Pos Timika Ronald Luarmasse kepada ANTARA di Timika, Rabu, mengatakan pada Rabu ini terdapat empat kelurahan di wilayah Distrik Mimika Baru yang akan dibayarkan BST-nya bertempat di Kantor Pos Timika Jalan Yos Sudarso.
Empat kelurahan itu meliputi Dingo Narama, Hangatji, Kebun Sirih dan Koperapoka.
"Hari ini ada 348 KPM yang akan menerima pembayaran BST tahap satu bulan April 2020. Kelurahan yang lain akan menyusul mulai dari tanggal 28 Mei seterusnya sampai tanggal 5 Juni. Kami menargetkan sampai 5 Juni semua KPM di wilayah Distrik Mimika Baru, Wania, Kuala Kencana, Iwaka dan Mimika Timur rampung dibayarkan," kata Ronald.
Mengingat waktu yang terbatas akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) di Kabupaten Mimika sejak 21 Mei hingga 4 Juni maka pembayaran BST setiap hari dilakukan mulai jam 07.00 WIT hingga jam 12.30 WIT.
"Kami khawatir masyarakat nanti bisa terlambat pulang ke rumah sehingga kami usahakan sebelum jam 14.00 WIT semua penerima BST sudah kembali ke rumah masing-masing," ujar Ronald.
Adapun pembayaran BST untuk KPM yang bermukim pada 10 distrik lain di wiilayah pedalaman Mimika akan dilakukan setelah semua KPM di wilayah Timika dan sekitarnya telah mendapatkan hak-haknya.
Pembayaran BST untuk KPM di 10 distrik pedalaman Mimika akan dilakukan sekaligus untuk tiga tahap yaitu bulan April, Mei dan Juni 2020 karena mempertimbangkan biaya transportasi yang mahal ke pedalaman.
Ronald menjelaskan setiap KPM menerima dana tunai Rp600 ribu per tahapan.
Khusus di lima distrik sekitar Kota Timika, jumlah KPM yang menerima alokasi BLT dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial sebanyak 2.554 KPM, sisanya 119 KPM tersebar pada 10 distrik pedalaman yaitu di wilayah pegunungan dan pesisir pantai.
Ronald mengatakan untuk pembayaran BST tersebut, Kemensos telah mentransfer dana ke rekening PT Pos Indonesia di Bank BNI 46.
Ia berharap BST yang akan disalurkan kepada warga tersebut dapat membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi selama masa pandemi COVID-19.
"Bantuan dari Kemensos ini dikhususkan bagi warga terdampak COVID-19 karena kondisi ekonomi sekarang ini memang sangat terganggu dengan adanya wabah COVID-19 karena masyarakat tidak bisa beraktivitas seperti biasa, " katanya.
Bahkan tidak sedikit warga yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan. Mudah-mudahan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat, kata Ronald.
Ia menambahkan, Kantor Pos hanya bertugas menyalurkan bantuan yang dialokasikan dari pusat, sementara penentuan siapa-siapa yang berhak menerima bantuan itu sudah ditentukan langsung dari pusat nama dan alamat yang bersangkutan.