Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak jajaran komisaris dan direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada 5 Juni 2020.
Dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang disampaikan manajeman Waskita Karya di Jakarta, Jumat, dipaparkan susunan pengurus Waskita Karya menjadi, Destiawan Soewardjono sebagai Direktur Utama.
Kemudian, Taufik Hendra Kusuma sebagai Direktur Keuangan, Hadjar Seti Adji (Direktur Human Capital Management dan Pengembangan Sistem), Ferry Hendriyanto (Direktur Pengembangan Bisnis dan Quality, Safety, Health dan Environment).
Lalu, Didiet Oemar Prihadi (Direktur Operasi 1), Bambang Rianto (Direktur Operasi 2), dan Gunadi sebagai Direktur Operasi 3.
Di jajaran Komisaris, RUPST menyepakati untuk menunjuk Badrodin Haiti sebagai Komisaris Utama/Independen. Selain itu, Danis H. Sumadilaga, M Fadjroel Rachman, dan Robert Leonard Marbun sebagai Komisaris.
Sementara Komisaris Independen dijabat oleh Bambang Setyo Wahyudi, Muradi, dan Viktor S. Sirait.
RUPST Waskita Karya juga menyepakati pembagian dividen sebesar Rp46 miliar atau setara dengan Rp3,4557 per lembar saham untuk tahun buku 2019
Pada tahun buku 2019, Waskita Karya mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp31,39 triliun dan laba bersih yang dicapai sebesar Rp1,03 triliun. Total aset tercatat sebesar Rp122,59 triliun, dan nilai kontrak baru sebesar Rp26,08 triliun.
Pada tahun 2019, dipaparkan, Waskita Karya menerima pembayaran atas proyek turnkey sebesar Rp26 triliun. Pembayaran proyek itu diterima atas pembayaran Proyek Jalan Tol Cinere-Serpong sebesar Rp1,21 triliun, proyek Light Rail Transit (LRT) Palembang sebesar Rp3 triliun, proyek Tol TBPPKA (Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung) sebesar Rp10,3 triliun, proyek Tol Batang-Semarang sebesar Rp2 triliun.
Kemudian, proyek Ruas Tol TBPPKA (Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung) (porsi VGF Tol Jakarta-Cikampek) sebesar Rp1,24 triliun, proyek transmisi paket 1-2 Sumatera sebesar Rp4 triliun dan penerimaan proyek lainnya sebesar Rp3,9 triliun.
Kemudian untuk proyek konvensional sebesar Rp16 triliun serta pengembalian dana talangan tanah sebesar Rp5,4 triliun.
Berita Terkait
KPK setor uang rampasan empat eks petinggi PT Waskita Karya ke kas negara
Rabu, 23 Juni 2021 13:17
KPK telusuri aset milik dua tersangka korupsi bersumber proyek fiktif Waskita
Kamis, 22 Oktober 2020 11:36
KPK sita Rp12 miliar terkait kasus subkontraktor fiktif PT Waskita Karya
Kamis, 22 Oktober 2020 11:29
KPK panggil staf keuangan PT Waskita Karya kasus subkontraktor proyek fiktif
Rabu, 23 September 2020 13:51
Waskita Karya tuntaskan pengerjaan "Arena Aquatic" PON XX Papua 2021
Selasa, 4 Agustus 2020 10:00
KPK panggil eks Kadiv Waskita Karya Fathor Rachman sebagai tersangka korupsi
Kamis, 23 Juli 2020 11:05
KPK panggil Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani
Rabu, 18 Maret 2020 17:35
KPK panggil Direktur Waskita Beton Precast kasus korupsi proyek IPDN
Rabu, 4 Maret 2020 11:34