Jakarta (ANTARA) - Pebalap MotoGP Andrea Iannone mengajukan gugatan atas hukuman 18 bulan larangan berkompetisi yang dijatuhkan FIM berdasar dugaan pelanggaran aturan doping ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Kendati demikian, Iannone terancam mendapati hukumannya berlaku lebih lama jika gugatan lain yang sudah diajukan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) berupa skors empat tahun dikabulkan lebih dulu oleh CAS.
"Linimasa prosedural sudah ditentukan terkait pengajuan gugatan tersebut," demikian pernyataan CAS yang dilansir Reuters, Selasa.
"Belum ada jadwal sidang untuk mendengarkan keterangan pihak terkait," tulis pernyataan yang sama.
Iannone dijatuhi larangan membalap 18 bulan oleh FIM pada 1 April 2020 setelah hasil tes urine yang dilakukannya dalam rangkaian GP Malaysia pada 3 November 2019 didapati zat terlarang yakni steroid Drostanolone.
Hukuman itu berlaku hingga 16 Juni 2021 bagi Iannone yang kontraknya di Aprilia kadaluarsa pada akhir musim balap 2020.
Iannone bersikeras bahwa ia tidak bersalah dan zat terlarang itu memasuki badannya lewat daging yang terkontaminasi.
Sejak 2018 Iannone bergabung dengan Aprilia tetapi performanya sulit mengimbangi rekan setimnya Alex Espargaro.
MotoGP musim 2020 masih belum bergulir karena pandemi COVID-19 dan operator berharap kompetisi segera dimulai di Jerez pada 19 Juli.
Berita Terkait
PLN sukseskan pelaksanaan Indonesia MotoGP Mandalika 2023 dengan listrik tanpa kedip
Senin, 30 Oktober 2023 14:16
Quartararo pemuncak klasemen lewat kemenangan di GP Jerman
Minggu, 19 Juni 2022 20:35
Pebalap Indonesia Mario Aji hadapi tugas berat start P27 di Jerez
Minggu, 1 Mei 2022 2:38
MotoGP Portugal: Marc Marquez pegang kendali, Espargaro tercepat di FP2
Sabtu, 23 April 2022 2:34
Statistik MotoGP sirkuit Portugal
Rabu, 20 April 2022 22:03
Bastianini juara GP Amerika Serikat, Marquez "comeback" sensasional
Senin, 11 April 2022 3:20
Marc Marquez P6, Zarco tercepat di sesi latihan GP Amerika
Sabtu, 9 April 2022 8:10
Statistik di GP Amerika: Kembalinya Marc "King of COTA" Marquez
Kamis, 7 April 2022 5:31