Jayapura (ANTARA) - Dewan Adat Papua mengharapkan pelaku kasus rasisme dihukum berat agar menjadi efek jera sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi di masa mendatang.
Sekretaris II Dewan Adat Papua John Gobay di Jayapura, Rabu, mengatakan pihaknya mengharapkan oknum warga yang terlibat tindakan rasis jangan hanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, namun, pelaku juga dijerat dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Kami berharap dengan hukuman yang berat akan memberikan efek jera dan tidak ada lagi warga yang mengeluarkan postingan di media sosial berbau rasis," katanya.
Pihaknya berharap pihak kepolisian memberikan tindakan hukum yang tegas dan terukur bagi oknum masyarakat yang terlibat kasus rasisme.
"Kejadian ini sudah terjadi berulang kali tidak hanya bagi Natalius Pigai, namun belum adanya upaya penegakan hukum yang adil," ujarnya.
Natalius Pigai adalah putra Papua yang menjadi Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia periode 2012 - 2017. Ia adalah sarjana Ilmu Pemerintahan lulusan sari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD" (STPMD "APMD") Yogyakarta pada 1999 dan dikenal sebagai aktivis mahasiswa era tahun 1995-1999 pada masa perjuangan Reformasi
Jhon Gobay menjelaskan untuk itu Dewan Adat Papua juga meminta masyarakat di 28 kabupaten dan satu kota tidak terprovokasi dengan dugaan berbau rasisme yang menimpa Natalius Pigai.
"Karena pihak kepolisian telah memproses hukum oknum warga yang terlibat dalam perbuatan tersebut," katanya.
Dia menambahkan Dewan Adat Papua mewakili pihak keluarga Natalius Pigai ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua pada Selasa (26/1), tujuannya untuk memberikan rasa keadilan bagi Natalius Pigai dan masyarakat Papua.
Sebelumnya, muncul unggahan akun media sosial bernama Ambroncius Nababan, yang diduga melakukan tindakan bernada rasisme terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Ambroncius diduga mengeluarkan unggahan yang berbau rasisme atas Natalius Pigai di akun media sosialnya pada 12 Januari 2020, hal itu menanggapi sikap Natalius Pigai yang meminta negara menghargai hak warga yang tidak ingin menerima vaksin COVID-19.
Berita Terkait
Dewan Adat minta BRIN kaji kembali pemindahan benda arkeolog Papua
Selasa, 17 September 2024 14:00
Dewan Adat Suku Tabi konsolidasi usulan calon anggota DPRP jalur Otsus Papua
Sabtu, 7 September 2024 20:25
Dewan Adat imbau masyarakat Papua menjaga kedamaian jelang Pilkada
Sabtu, 7 September 2024 2:50
Dewan adat Papua minta pengusaha OAP penggerak ekonomi warga di kampung
Minggu, 30 Juni 2024 0:27
DAP berharap Pj Bupati Biak dapat tingkatkan kesejahteraan warga
Minggu, 14 April 2024 18:58
Ketua DAP: Penunjukan Pj Bupati Sofia Bonsapia angkat harkat perempuan Biak
Minggu, 24 Maret 2024 17:59
Pemkab Jayapura harap persoalan calon anggota DPRK tuntas di dewan adat
Jumat, 26 Januari 2024 11:44
Dewan Adat Suku Sentani harap warga pelihara persatuan kesatuan
Selasa, 2 Januari 2024 14:25