Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal Joni Supriyanto menegaskan pemerintah tidak pernah menyebutkan kelompok yang mengganggu keamanan di Papua sebagai kelompok separatis Papua.
"Beberapa waktu lalu, pemerintah melakukan pengubahan penyebutan istilah menjadi kelompok separatis teroris (KST). Pemerintah tidak pernah menyebutkan kelompok separatis Papua, tetapi KST Okiman Wenda atau KST Lekagak Telenggen," kata Joni Supriyanto dalam rapat kerja (raker) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR, di Jakarta, Kamis.
Joni menyatakan dengan penyebutan kelompok tertentu menjadikan hanya orang-orang tertentu saja masuk di dalamnnya. Dengan penyebutan KST itu memudahkan aparat keamanan untuk menjangkau bagi kelompok-kelompok yang ada di luar Papua.
"Sehingga jangan sampai penyebutan kelompok separatis ini menjadikan adanya diskriminasi, karena menjadi sangat sensitif untuk saudara-saudara di Papua," ujar Joni.
KST di Papua diperkirakan terbagi menjadi 18 kelompok tersebar di wilayah pegunungan, perbatasan, dan pantai.
Pansus Perubahan Kedua Rancangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus di Provinsi Papua menggelar rapat kerja untuk mendengarkan masukan dari Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Ketua Pansus Komarudin Watubun menyatakan Otsus Papua yang diberikan melalui UU Nomor 21 Tahun 2001 telah dilaksanakan hampir 20 tahun. RUU Otsus Papua telah masuk dalam Prolegnas tahun 2021.
Pansus Otsus Papua mendengarkan kebijakan pertahanan yang selama ini dilaksanakan di Papua dikaitkan dengan keberadaan UU Nomor 21 Tahun 2001, selain itu untuk mendengarkan pandangan terkait situasi keamanan di Papua saat ini, dan perkiraan situasi di Papua setelah penerapan RUU menjadi undang-undang.
Berita Terkait
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Lantamal X Jayapura awasi laut mencegah penyeludupan
Rabu, 24 April 2024 20:14
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
Masyarakat adat Biak ikut merawat alam dengan tanam pohon damar
Rabu, 24 April 2024 12:47