Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjadwal ulang penghentian siaran televisi teresterial analog, analog switch off (ASO), yang semula paling lambat berlangsung hingga 17 Agustus.
"Rencana penghentian siaran televisi analog (analog switch off/ASO) tahap pertama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, (PM Kominfo 6/2021) yang semula dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2021 akan dijadwalkan ulang bersama dengan tahapan-tahapan ASO berikutnya," kata Kominfo, dalam keterangan pers, dikutip Senin.
Penjadwalan ulang analog switch off dilakukan karena pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saat ini fokus menangani pandemi virus corona dan berdasarkan masukan dari publik.
Perubahan jadwal juga terjadi karena kesiapan teknis pemangku kepentingan untuk migrasi dari siaran televisi teresterial analog ke digital.
"Perubahan ketentuan terkait jadwal pelaksanaan ASO akan dituangkan dalam perubahan PM Kominfo 6/2021 yang akan diumumkan kemudian," kata Kominfo.
Pemerintah mengimbau seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan ASO bisa meningkatkan sosialisasi di wilayah penerima manfaat ASO sehingga masyarakat setempat semakin siap untuk menerima siaran televisi teresterial digital.
Kominfo juga mengapresiasi upaya menyiapkan infrastruktur multipleksing yang saat ini sudah beroperasi di wilayah penerima manfaat ASO tahap pertama dan wilayah lainnya.
Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dijadwalkan paling lambat berlangsung hingga 2 November 2022 dan sejumlah aturan turunan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, analog switch off di Indonesia akan dilakukan dalam lima tahap hingga 2 November 2022.
Tahap pertama mencakup wilayah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantan Utara 3.
Berita Terkait
Diskominfo: Warga Biak terima siaran TV digital tahap tiga pada pplNovember
Senin, 3 Oktober 2022 16:03
Kominfo bagikan set top box gratis untuk warga jelang ASO tahap I
Kamis, 10 Maret 2022 11:17
Menkominfo: LPS penyelenggara MUX harus lewati uji laik beroperasi
Rabu, 19 Januari 2022 8:00
Siaran digital 2022, apa yang masyarakat siapkan?
Minggu, 26 Desember 2021 14:33
Kominfo perkenalkan migrasi TV digital lewat drama komedi Betawi
Sabtu, 4 Desember 2021 21:40
Ketua KPI: ASO jadi momentum hadirkan banyak konten ramah anak
Sabtu, 27 November 2021 18:19
KPI: Konten lokal berpotensi berkembang setelah siaran tv digital
Kamis, 29 Juli 2021 14:55
Kominfo membuka seleksi penyelenggara multipleksing
Rabu, 10 Maret 2021 13:36