Sorong (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah Kota Sorong memasang stiker pertanda tunggakan pajak pada enam hotel yang ada di daerah tersebut, Jumat.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Sorong, Demianus Nakoh di Sorong, mengatakan bahwa tunggakan pajak enam hotel yang dipasang stiker KPK tersebut senilai Rp4,6 miliar.
Enam hotel yang dipasang stiker tunggakan pajak adalah Hotel Vega, Hotel Kriyad, Hotel Belagri, Hotel The Belagri, Hotel Royal Mamberamo, dan Hotel Marina Mamberamo.
Dia menjelaskan bahwa tunggakan pajak yang harus dibayarkan oleh enam hotel itu, terutang sejak Desember 2019 hingga November 2021.
Menurut dia, meskipun Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Sorong setiap saat melakukan koordinasi agar pihak hotel menyetor pajak tersebut tapi selalu diabaikan.
Dikatakan bahwa tidak ada kebijakan untuk mengurangi nilai tunggakan pajak tersebut, sebab itu bukan uang perusahaan atau hotel tetapi uang pajak konsumen atau masyarakat yang dititip untuk disetor ke kas daerah.
"Namun pemerintah daerah bisa memberikan keringanan untuk membayar tunggakan pajak tersebut secara cicil," ujarnya.
Demianus menyampaikan bahwa dari keenam hotel yang dipasang stiker KPK tersebut tunggakan pajak terbesar adalah Hotel Vega senilai Rp1 miliar.
"Kami memberikan waktu kepada pihak hotel selama satu minggu ke depan untuk melunasi tunggakan pajak tersebut," tambah dia.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa pandemi COVID-19 bukan menjadi alasan bagi pihak hotel untuk tidak membayar pajak, sebab uang pajak bukan uang perusahaan tetapi uang konsumen atau masyarakat yang dititip untuk disetor ke pemerintah daerah.
Ia mengatakan bahwa stiker tunggakan pajak tersebut akan dicabut ketika pihak hotel melunasi tunggakan pajak mereka kepada pemerintah daerah Kota Sorong.
"Kami telah sepakat bahwa waktu yang diberikan selama satu minggu ke depan bagi hotel untuk melunasi seluruh tunggakan pajak mereka selama ini," tambah dia.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura-Pemprov Jabar kerja sama pelayanan digital pegawai
Minggu, 31 Maret 2024 10:46
PLN beri penerangan 177 pelanggan di Papua dan Papua Barat
Kamis, 14 Maret 2024 12:29
Pemkab Jayapura tetapkan 25 kampung prioritas penanganan stunting 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:20
Bulog: Baru 24 persen beras bantuan pangan tersalurkan di Papua
Jumat, 23 Februari 2024 2:51
PUPR Mimika telah aliri air bersih Distrik Mimika Barat Jauh
Kamis, 22 Februari 2024 17:15
Pemkot Jayapura: Keberadaan pers sangat strategis di berbagai aspek
Jumat, 9 Februari 2024 13:36
Perum Bulog: Baru 10 persen KPM menerima bansos beras di Tanah Papua
Senin, 5 Februari 2024 18:56
Pemkab Jayapura siapkan lahan TPU Dosay lima hektare
Kamis, 25 Januari 2024 9:24