Jayapura (ANTARA) - Kasus pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz 2021 meningkat sebanyak 75,41 persen atau naik 92 kasus dibanding 2020 yang tercatat 122 kasus.
"Memang benar selama pelaksanaan Operasi Lilin Carstenz 2021 yang mulai dilaksanakan sejak Jumat (24/12), kasus pelanggaran meningkat dibanding periode yang sama 2020," kata Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Kamal, di Jayapura, Papua, Selasa.
Dijelaskan, pelanggaran yang meningkat itu berupa teguran yang mencapai 214 kasus.
Sedangkan kasus lainnya yakni kecelakaan tercatat tujuh korban, dua di antaranya meninggal dunia, kata Kamal seraya mengaku, menjelang perayaan pergantian tahun polisi meningkatkan patroli ketempat keramaian maupun tempat rawan tindak pidana guna menjaga situasi kamtibmas.
Selain melaksanakan patroli juga memberikan himbauan tentang pencegahan Covid-19 kepada masyarakat dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. "Protokol kesehatan harus tetap diterapkan terutama saat beraktivitas diluar rumah," kata dia.
Operasi Lilin Cartenz 2021 akan berakhir pada 2 Januari 2022 dengan melibatkan 1.860 personel.