Jayapura (ANTARA) - Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri, mengatakan, tidak ada kasus menonjol usai penetapan daerah otonomi baru (DOB) yang dilakukan DPR. di Jakarta, Kamis (30/6).
"Alhamdulillah hingga Jumat tidak ada laporan terkait gangguan kamtibmas yang disebabkan penolakan DOB," kata dia, di Jayapura, Papua, Jumat.
Ia katakan, memang ada sejumlah aksi yang dilakukan sekelompok masyarakat yang tidak puas dengan keputusan DOB terkait penetapan ibukota propinsi di Provinsi Papua Tengah dan penolakan Kabupaten Pegunungan Bintang bergabung dengan Provinsi Pegunungan Tengah.
Berbagai pendekatan terus dilakukan dan berharap semua pihak tidak melakukan aksi anarkis karena tujuan DOB untuk lebih mensejahterakan masyarakat. "Pro-kontra itu biasa yang terpenting tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu kamtibmas," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala Polda Papua: Tidak ada kasus menonjol usai penetapan DOB Papua