
DJPb sebut pendapatan negara di Papua capai 9,24 persen Februari 2026

Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Papua hingga akhir Februari 2026 mencapai 9,24 persen dari target atau sebesar Rp626,20 miliar.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua, Izharul Haq di Jayapura, Senin mengatakan, capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan secara persentase dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, meskipun secara nominal masih mengalami kontraksi sebesar 4,99 persen secara tahunan.
"Saat ini dinamika ekonomi global masih memberikan tekanan terhadap kinerja pendapatan negara, terutama dari sektor perpajakan yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas dan aktivitas perdagangan internasional," katanya.
Menurut Izharul, untuk itu pendapatan negara masih menghadapi tantangan di awal tahun, khususnya dari sektor eksternal yang sangat dipengaruhi kondisi global.
"Kemudian pada penerimaan pajak dalam negeri masih menunjukkan kinerja yang relatif terjaga, namun belum mampu sepenuhnya mengimbangi penurunan dari sektor eksternal," ujarnya.
Dia menjelaskan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru mencatatkan pertumbuhan positif dan menjadi salah satu penopang pendapatan negara di wilayah Papua.
“PNBP memberikan kontribusi yang cukup baik, terutama dari pemanfaatan sumber daya alam dan layanan pemerintah,” katanya lagi
Dia menambahkan, saat ini tekanan pada sisi pendapatan, pemerintah tetap mengoptimalkan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen fiskal untuk menjaga momentum perekonomian melalui akselerasi belanja negara.
"Ke depan, DJPb Papua akan terus mendorong optimalisasi pendapatan negara serta peningkatan kualitas belanja agar dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan," ujarnya lagi.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
