Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua mengimbau masyarakat di wilayah itu untuk mengibarkan bendera merah putih pada 1-31 Agustus 2022 sebagai bentuk penghargaan atas kemerdekaan yang diraih oleh para pahlawan.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya telah mencanangkan Agustus sebagai bulan kemerdekaan dalam rangka untuk merayakan HUT ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2022.
"Untuk itu kami minta kepada warga Kota Jayapura dapat membersihkan lingkungan sekitar serta memasang umbul-umbul," katanya.
Menurut Pekey, pihaknya juga meminta agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban karena semua warga di kota yang berjuluk "Port Numbay" adalah satu bangsa dan negara Indonesia.
"Jangan membeda-bedakan agama, suku dan ras tetapi semua adalah Warga Negara Indonesia," ujarnya.
Dia menjelaskan kemerdekaan yang diraih para pahlawan sangat mahal karena telah berjuang menumpahkan darah sehingga hari bersejarah tersebut dapat diisi dengan kemampuan pada segala bidang.
"Sehingga Indonesia berkembang dan maju serta mampu bersaing dengan negara lain di dunia," katanya lagi.
Dia menambahkan terkait hal tersebut, pihaknya mengimbau kepada semua masyarakat Papua untuk menghargai perjuangan para pahlawan dengan mengibarkan bendera baik di rumah, perkantoran dan semua perhotelan serta restoran.