Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, di Nabire, Jumat mengatakan, enam orang terduga pelaku yang melakukan penimbunan BBM pada Rabu (7/9) ditangkap setelah dilakukan penyelidikan di SPBU.
Keenam terduga pelaku yakni H (42), SD (33), N (53), SYM (25), K (52) dan S (31).
Para pelaku ditemukan sedang mengantri di SPBU Bukit Meriam untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite dengan menggunakan tangki standar berkapasitas 45 sampai 50 liter di mana oknum sopir tersebut setiap hari mengantri dua kali.
Setelah membeli kemudian BBM-nya dipindahkan dengan menggunakan selang ke galon ukuran 35 liter dan kemudian kembali mengantri di SPBU dengan mengganti nomor plat kendaraannya untuk mengelabui petugas SPBU.
"BBM jenis pertalite itu kemudian dijual seharga Rp11.000 hingga Rp12.000 per liternya dan aksi tersebut telah dilakukan sejak Agustus lalu," jelas Kapolres Nabire.
Ditambahkan, kasus tersebut sedang dilakukan proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire dan berbagai barang bukti sudah diamankan di antaranya enam mobil dengan nomor polisi PA 7365 KA, PA 7337 KA, PA 1437 KQ, PA 1729 KE, PA 7352 K dan PA 8410 KD serta 67 galon juga peralatan lainnya.
“Kami mengimbau dan berharap kepada semua pihak atau oknum yang masih bermain dengan melakukan monopoli terhadap BBM bersubsidi untuk berhenti melakukan hal tersebut karena akan berdampak atau merugikan masyarakat lain yang juga membutuhkan BBM bersubsidi tersebut, dan bila ditemukan maka pelakunya ditindak tegas,” tegas AKBP Ketut Suarnaya.