Biak (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menyiapkan enam tenaga hakim khusus untuk menangani persidangan tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024.
"Pengadilan Negeri Biak tentunya sangat siap untuk mengawal jalannya kasus hukum pelanggaran pidana Pemilu 2024," ujar Humas Pengadilan Negeri Biak Christian Isak Sanggalangi di Biak, Selasa.
Christian mengharapkan selama tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, demokrasi, jujur, dan adil.
Pada tahapan Pemilu 2024 dia berharap pula tidak ada kasus tindak pidana pelanggaran pemilu.
Pengadilan Negeri Biak, menurut Christian, dalam upaya mendukung penanganan kasus hukum pidana Pemilu 2024 akan melakukan sosialisasi terkait dengan sistematika persidangan tindak pidana pemilu kepada seluruh masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait.
"Hakim yang akan ditunjuk menangani kasus hukum pidana Pemilu 2024 sudah disiapkan Pengadilan Negeri Biak," ujar Humas PN Biak Christian.
Jika ada kasus hukum tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024, kata dia, sesuai dengan tata cara persidangan.
Ia menegaskan bahwa persidangan kasus pelanggaran pidana Pemilu 2024 di PN setempat akan menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Terkait
KPU Biak Numfor tetapkan 25 caleg terpilih DPRD hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 8:28
DKPP: Laporan pelanggaran Pemilu 2024 terbanyak di Provinsi Papua
Senin, 29 April 2024 12:56
Kejari Jayapura eksekusi kasus pidana pemilu 2024 ke Lapas Abepura
Jumat, 26 April 2024 19:57
KPU:20 caleg parpol pemilu Supiori terpilih segera diumumkan
Senin, 15 April 2024 18:55
Sekwan: Anggota DPRK Otsus terpilih dilantik dijadwalkan 25 Oktober
Sabtu, 13 April 2024 19:37
Polisi Jayapura harap masyarakat bersama ciptakan Kamtibmas usai pemilu
Minggu, 24 Maret 2024 12:25
Tokoh Pemuda Amugme-Papua ajak masyarakat menerima hasil Pemilu 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 14:21
Komnas HAM minta KPU Papua evaluasi kinerja KPU kabupaten/kota
Jumat, 22 Maret 2024 19:38