Biak (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menyiapkan enam tenaga hakim khusus untuk menangani persidangan tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024.
"Pengadilan Negeri Biak tentunya sangat siap untuk mengawal jalannya kasus hukum pelanggaran pidana Pemilu 2024," ujar Humas Pengadilan Negeri Biak Christian Isak Sanggalangi di Biak, Selasa.
Christian mengharapkan selama tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, demokrasi, jujur, dan adil.
Pada tahapan Pemilu 2024 dia berharap pula tidak ada kasus tindak pidana pelanggaran pemilu.
Pengadilan Negeri Biak, menurut Christian, dalam upaya mendukung penanganan kasus hukum pidana Pemilu 2024 akan melakukan sosialisasi terkait dengan sistematika persidangan tindak pidana pemilu kepada seluruh masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait.
"Hakim yang akan ditunjuk menangani kasus hukum pidana Pemilu 2024 sudah disiapkan Pengadilan Negeri Biak," ujar Humas PN Biak Christian.
Jika ada kasus hukum tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024, kata dia, sesuai dengan tata cara persidangan.
Ia menegaskan bahwa persidangan kasus pelanggaran pidana Pemilu 2024 di PN setempat akan menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Terkait
Komnas HAM harap Bawaslu tingkatkan pengawasan sukseskan Pilkada serentak 2024
Selasa, 19 November 2024 10:56
Pj Gubernur Papua minta penyelenggara pemilu perkuat mitigasi Pilkada
Kamis, 29 Agustus 2024 14:40
Pemkab Biak masih tunggu pengusulan 25 caleg terpilih di KPU
Sabtu, 24 Agustus 2024 3:49
Pj Gubernur Papua sebut MRP bagian dari mitra
Kamis, 22 Agustus 2024 15:44
Pemprov Papua Tengah terima penghargaan KPU terkait pemilu
Rabu, 3 Juli 2024 14:49
KPU Papua: 225 TPS Kabupaten Jayapura lakukan rekapitulasi ulang
Rabu, 12 Juni 2024 18:45
Pengadilan Negeri Biak siagakan enam hakim tangani pidana pilkada 2024
Jumat, 7 Juni 2024 17:57
KPU Papua: calon legislatif terpilih tiga kabupaten siap dilantik
Sabtu, 18 Mei 2024 14:34