Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua memperketat pengawasan kesehatan hewan ternak untuk menjaga wilayah Biak Numfor hingga saat ini tetap bebas penyakit ternak berbahaya.
"Untuk pengiriman ternak dari luar Papua harus dilengkapi surat kesehatan hewan dari daerah asal, ya sampai sekarang Biak tetap aman dari penyakit ternak, " ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Biak Numfor Made Suaryadana menjawab ANTARA di Biak, Senin, terkait penyakit ternak PMK.
Ia mengatakan, untuk pengawasan ternak masuk pihak Pemkab Biak Numfor telah mengaktifkan Satgas pencegahan penyakit mulut kuku (PMK) melibatkan pihak terkait setempat.
Di antara instansi pemerintah, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinkes, Kantor Kesehatan Pelabuhan Biak, Stasiun Karantina Pertanian kelas 1 Biak, Kepolisian RI serta instansi teknis lainnya.
Disebutkan Made, pengawasan berbagai hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Biak Numfor melalui pintu pelabuhan laut dan bandara.
"Koordinasi kerja dengan instansi terkait terus dibangun untuk menjaga Kabupaten Biak Numfor masih aman dari penyakit ternak, " kata Made.
Ia mengajak masyarakat di Kabupaten Biak Numfor untuk melaporkan kepada aparat berwenang jika melihat atau menemukan hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Biak Numfor.
"Jajaran dinas pertanian Biak Numfor tetap memperketat pengawasan ke luar masuk ternak supaya daerah kita tetap bebas dan aman dari penyakit ternak berbahaya," imbuh Made.
Pembentukan Satuan Tugas Penanganan PMK Daerah berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan PMK Nomor 1 Tahun 2022. “Dengan adanya Satgas PMK di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan penanganan dan pengendalian PMK dapat menjadi lebih efektif secara koordinasi dan lebih efisien dalam pemanfaatan anggaran
Kebijakan dan strategi penanganan PMK di antaranya tanggap dalam hal biosecurity, lalu lintas ternak dan pencegahan penularan antar wilayah.
Serta koordinasi penanganan lintas sektor dan wilayah, koordinasi program pengendalian dan penyediaan anggaran serta penerbitan kebijakan regulasi yang diperlukan dalam pengendalian PMK.
Berita Terkait
Ratusan ternak sapi di Biak sudah divaksinasi PMK
Minggu, 1 Januari 2023 17:54
Pemprov Papua bentuk tim satgas reaksi cepat cegah PMK pada hewan
Rabu, 18 Mei 2022 9:50
Pemkab Biak Numfor diminta tingkatkan pengawasan dana desa
Minggu, 1 Desember 2024 12:57
Pemkab Biak berlakukan nontunai bayar gaji CPNS-PPPK
Sabtu, 30 November 2024 18:34
Disdikbud Biak prioritas penempatan guru sekolah pinggiran kampung
Sabtu, 30 November 2024 13:43
Pj Bupati Biak Sofia mengalirkan kebutuhan air bersih warga di delapan kampung
Sabtu, 30 November 2024 12:14
Pemkab Biak minta 430 CPNS disiplin masuk kerja
Sabtu, 30 November 2024 2:24
Pemkab Biak apresiasi RSUD sediakan pelayanan pengobatan stroke
Sabtu, 30 November 2024 2:19